TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mulai tahun ini calon pegawai negeri sipil harus ditempatkan di sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya, memperbaiki kinerja PNS dengan menyaring CPNS yang berintegritas.
"Mereka harus betul-betul teruji sebelum menjadi PNS," kata Basuki di Balai Kota, Senin, 30 Juni 2014. Menurut Ahok--sapaan Basuki, dari 1.156 calon pegawai yang diterima di DKI, 556 orang di antaranya ditempatkan di setiap kantor kelurahan PTSP. (Baca: Persiapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dikebut)
Sisanya terdiri atas dokter dan guru yang langsung bertugas di sekolah dan puskesmas yang telah ditunjuk. Semua calon pegawai mulai bekerja hari ini, Senin, 30 Juni 2014.
Ahok tak menapik penerapan PTSP yang dipaksakan. Alasannya, dia harus menunggu waktu yang cukup lama hingga pengkajian sistem ini rampung. "Kalau menunggu, tak akan selesai," tuturnya. (Baca: Layanan Satu Pintu, Ahok: Petugas Wajib Serbabisa)
Dalam enam bulan mendatang, menurut Ahok, CPNS masih akan kebingungan mengenai pengurusan administrasi. Pegawai yang belum mengetahui langkah penyelesaian administrasi perizinan wajib mencari tahu solusi penyelesaiannya melalui atasan mereka.
Dengan adanya PTSP, warga tak perlu lagi pusing mengurus keperluan administrasi di kantor pemerintahan. Setelah setahun, Ahok berujar, pemetaan calon pegawai yang akan lulus menjadi pegawai mulai terbaca. Ia mengatakan pemetaan ini serupa dengan penyusunan penempatan prajurit perang. "Kami akan tahu CPNS mana yang membela kami," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Membelot, Bupati Sutedjo Diminta Keluar dari PDIP
Titiek: Keluarga Cendana 100% Dukung Prabowo-Hatta
BEM Undip: Pindah TPS Bukan untuk Coblos Prabowo
Pengguna Facebook di Indonesia Naik 6 Persen
Asus Siapkan Jam Tangan Pintar Murah
Polisi Periksa Saksi Teror di Rumah Kader Demokrat