TEMPO.CO, Malang - Berbagai macam makanan dan minuman tidak layak konsumsi disita dalam razia yang digelar tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja, Lembaga Perlindungan Konsumen, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan polisi.
"Banyak makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa, 1 Juli 2014. Barang yang disita meliputi kecap, makanan siap saji, dan makanan kaleng yang kemasannya dalam kondisi rusak. Makanan yang disita langsung dimusnahkan untuk memberikan perlindungan pada konsumen.
Baca Juga:
Produk makanan yang tak layak konsumsi tersebut diambil sebagian untuk uji coba di laboratorium. Terutama terhadap produk kecap rumahan yang tak dilengkapi tanggal kedaluwarsa dan kode produksi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malang menelusuri produsen kecap tak layak konsumsi tersebut. (Baca: BPOM: Baca Label Sebelum Beli Makanan)
Konsumen diharapkan waspada dan teliti saat membeli makanan dan minuman. Terutama memperhatikan kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa. Razia dilakukan di sejumlah pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan pertokoan. Selama bulan puasa bakal digelar lima kali razia di 75 titik.
Sedangkan di Pasar Besar Malang, petugas menemukan daging sapi yang mencurigakan. Warna daging hitam pekat, dan disimpan dalam lemari pendingin cukup lama. Setelah diuji kadar keasaman diketahui kondisi daging mash bagus dan layak konsumsi. Warna daging berubah, katanya, karena terlalu lama disimpan di lemari es.
"Harga daging stabil Rp 98 ribu per kilogram," kata pedagang daging sapi, Muhammad Soleh. Sedangkan permintaan juga tak ada kenaikan yang berarti. Diperkirakan kebutuhan meningkat menjelang Lebaran mendatang. (Baca: Sidak di Pergudangan, BPOM Temukan Produk Ilegal)
EKO WIDIANTO
Berita terpopuler:
Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden Ke-7
Kerabat Lucky Hakim Dukung Jokowi karena Medok
Zanetti Jadi Wakil Presiden, Kaus Nomor 4 Pensiun