TEMPO.CO, Jakarta - Siang ini, Selasa 1 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pribadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden peserta pemilu 2014. Laporan ini merupakan hasil klarifikasi dan verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kedua pasangan calon melaporkan kekayaanya pada pekan lalu. (baca:Prabowo-Hatta Verifikasi Harta di KPK)
Sebelumnya, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan pelaporan kekayaan pada tanggal 25 Juni 2014. Sedangkan nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla lapor ke KPK pada 26 Juni 2014.
Kekayaan Prabowo Subianto yang dilaporkan ke KPK pada Juli 2003 sebesar Rp 10,15 miliar. Rincian harta Prabowo terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 2,73 miliar; harta bergerak sebesar Rp 1,45 miliar; logam mulia Rp 44 juta; dan lain-lain Rp 68 juta.
Pada 2009, Prabowo sempat melaporkan kekayaannya karena mencalonkan diri sebagai calon presiden pendamping Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, kekayaan Prabowo melonjak hingga lebih dari Rp 1,6 triliun--sekira 67 kali lipat kekayaan Jokowi pada 2012. Pada laporan tertanggal 18 Mei 2009 itu, harta Prabowo bernilai Rp 1,58 triliun dan US$ 7,572. Rinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga yang nilainya Rp 1,5 triliun. Laporan itu jauh melejit dibanding total kekayaannya pada 2003.
Sementara kekayaan Jokowi yang dilaporkan pada 31 Maret 2012 terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 23,77 miliar dan harta bergerak seperti kendaraan senilai Rp 499 juta dan logam mulia Rp 361,35 juta. Harta Jokowi meningkat Rp 9 miliar ketimbang LHKPN yang dilaporkan dua tahun sebelumnya. Pada 2010, Jokowi mencatatkan kekayaan sebesar Rp 18,4 miliar. Menurut Jokowi, tambahan kekayaan itu disumbang oleh peningkatan nilai tanah dan bangunan yang dimiliki berdasarkan nilai jual obyek pajak. (baca:Tak Bareng JK, Jokowi Klarifikasi Kekayaan ke KPK)
Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Hatta Rajasa yang tercatat di KPK pada 27 Juli 2012 sebesar Rp 16,95 miliar dan USD 56.936. Nilai itu diantaranya berupa tanah dan bangunan Rp 13,858 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Lampung Selatan, Bandung dan Palembang. Selanjutnya ada harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik, giro dan kas lainnya. Hatta terakhir melaporkan hartanya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.
Adapun Jusuf Kalla terakhir melaporkan kekayaannya pada November 2009 saat maju sebagai calon presiden. Saat itu, Kalla melaporkan kekayaanya sebesar Rp 314,530 miliar dan US$ 25.718. Kekayaannya itu antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 91,99 miliar yang tersebar di Sulawesi dan Jakarta. Selain itu, ada harta bergerak berupa 3 mobil, peternakan, surat berharga, dan kekayaan lainnya. (baca:Susul Jokowi, JK Klarifikasi Kekayaan ke KPK))
Kepastian lonjakan atau sebaliknya, kemerosotan harta kekayaan para calon presiden dan calon wakil presiden ini akan diumumkan pukul 14.00 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Komisi Pemilihan Umum. Para pasangan capres-cawapres akan hadir bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu.
LHKPN KPK | SUNDARI