TEMPO.CO , Jakarta - Pesisir utara Jakarta yang membentang dari Kelurahan Kalibaru hingga Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara sejak awal Juni lalu tercemar.
Menurut Jumani 44 tahun, nelayan Kalibaru, tercemarnya wilayah pesisir ini mengakibatkan matinya spesies seperti ikan dan rajungan. Karena pencemaran ini, pendapatan 2500 nelayan Kalibaru-Cilincing turun hingga 75 persen.
"Bahkan banyak nelayan yang enggak dapat apa-apa selama melaut," ujar Jumani pada Senin 30 Juni 2014. (Baca juga: Laut Muncar Banyuwangi Masih Tercemar)
Menurut Jumani, sebelum tercemar, di wilayah sepanjang 2,9 kilometer ini biasanya nelayan meraup untung Rp 200 ribu per hari. Namun karena pencemaran itu para nelayan hanya mendapatkan Rp 50 ribu per hari. Angka itu adalah jumlah maksimal karena nelayan sudah jarang mendapati ikan yang hidup di wilayah tersebut.
Sejak musim hujan berakhir, wilayah pesisir tersebut mulai menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Menurut Jumani, biasanya air laut berwarna hijau tua. Selang dua hari kemudian, ratusan ikan di wilayah tersebut mati dan mengambang hingga mengeluarkan bau bangkai.
Menurut Jumani, pencemaran diduga berasal dari Kali Kresek Lagoa, Kali Banjil Kanal Timur, Kali Cakung Drain, dan Kali Marunda. Di kali-kali inilah menurut Jumani ditempatkan pipa pembuangan dari pabrik-pabrik sekitar.
Perwakilan ribuan nelayan juga telah mengadukan pencemaran ini ke Walikota Jakarta Utara pada Kamis 19 Juni 2014 lalu. Perwakilan disambut oleh Kepala Suku Dinas Peternakan Pertanian dan Kelautan Sri Hartati. Sri pun berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memeriksa sumber pencemaran.
Sri bersama BPLHD juga sudah mensurvei lokasi secara langsung dan mengambill sampel air di masing-masing wilayah. Namun Sri menuturkan pemeriksaan sumber pencemaran membutuhkan waktu yang lama.
"Kita akan berusaha secepat mungkin. Karena ketika bicara soal pencemaran lingkungan, pembuktiannya sangat sulit. Kalau sudah ketahuan siapa yang mencemari, kita akan fasilitasi untuk mendapatkan ganti rugi," ujar Sri Hartati pada Senin 23 Juni 2014.
Terkait pencemaran di Ibukota, Yosiono, Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah mengatakan terdapat peningkatan pengaduan pencemaran di DKI Jakarta. Tahun lalu, pengaduan di DKI berjumlah 40. Sedangkan tahun ini saja, menjelang Juli 2014, sudah ada 53 pengaduan.
ROBBY IRFANY MAQOMA
Berita Lain
10 Tip Hindari Gagal Ginjal
Mark Wahlberg Tertekan Bintangi Transformers
Rumah Dibakar, Istri Uje: Saya Sudah Maafkan