TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu yang menetapkan surat calon presiden Prabowo Subianto ke sekolah sebagai pelanggaran kampanye. "Surat itu, jika dibiarkan, bisa membawa preseden atau efek buruk ke sekolah," ujar Retno saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.
Kepala Sekolah SMA 76 itu mengatakan, jika surat itu dibiarkan beredar, hal itu bisa mempengaruhi calon lain untuk bertindak sama. Selain itu, ke depan, tindakan ini bisa ditiru para calon legislator. (Baca: Surat Prabowo ke Sekolah-sekolah Melanggar Aturan)
Menurut Retno, sekolah adalah lingkungan yang netral, bukan medan kampanye. Karena itu, tak sepatutnya ada upaya-upaya kampanye seperti surat capres yang masuk ke sekolah. "Bisa dibayangkan, mungkin nanti, kirim surat tak hanya ke sekolah saja, tapi juga ke kantor polisi, pangkalan militer, dan sebagainya yang juga medan netral," tutur Retno.
Retno mengatakan surat itu akan lebih bisa diterima jika dikirim langsung ke rumah guru. Namun, ujar Retno, hingga saat ini belum ada guru dari sekolahnya yang menerima surat-surat dari capres Prabowo itu. "Kalau pas suratnya dikirim langsung ke sekolah, tidak saya bagikan ke guru, tapi langsung saya laporkan ke Bawaslu," katanya.
Surat Prabowo ke sekolah-sekolah dianggap melanggar aturan kampanye. Di Semarang, surat yang berisi meminta dukungan menjadi presiden itu menumpuk di beberapa sekolah karena para guru sedang libur. Aturannya, lembaga pendidikan tidak boleh dipakai ajang kapampanye calon presiden.
ISTMAN M.P.
Terpopuler:
Titiek: Keluarga Cendana 100% Dukung Prabowo-Hatta
Politikus Ini Masih Sakit Hati kepada Demokrat
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa