TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Jusuf Kalla menunjukkan piagam penghargaan yang diterimanya dari Direktorat Jenderal Pajak saat mengumumkan harta kekayaannya di Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 1 Juli. "Saya mendapatkan penghargaan 20 tahun berturut-turut sebagai pembayar pajak terbaik," kata Kalla. (Baca: JK: Jika SBY Dukung Prabowo Negara dalam Dilema)
Ditemui setelah berpidato, JK menyatakan sengaja mengumumkan prestasinya itu sebagai bentuk transparansi kepada publik. Dia juga menyerahkan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak tersebut kepada KPK. "Sebagai bukti bahwa saya orang yang taat membayar pajak," katanya, sembari membagikan fotokopi piagamnya kepada wartawan. (Baca: Gus Sholah Minta Fahri Tak Kasar dalam Bertutur)
Hari ini Komisi Pemilihan Umum dan KPK menyerahkan hasil verifikasi harta kekayaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Jusuf Kalla memiliki total harta sekitar Rp 465 miliar dan US$ 1,06.
Ketua Palang Merah Indonesia itu menyatakan tidak keberatan bila pembayaran pajaknya juga dibuka kepada publik. Sebab, dia mengklaim pajak yang dibayarnya sesuai dengan harta kekayaannya. "Silakan saja," ucapnya.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji
Polisi Galau Tentukan Pelanggaran Obor Rakyat
Bos Adhi Karya Akui Alirkan Dana ke Anas