Panwaslu Diminta Usut Kampanye Bupati Karanganyar  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Pekerja perlihatkan desain gambar Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan di pasang di gedung bekas posko Dahlan Iskan di Jalan Jendral Sudirman, Makassar (21/5). Gedung tersebut akan dijadikan posko tim pemenangan pengusung Prabowo-Hatta di Sulawesi selatan. TEMPO/Hariandi Hafid
Pekerja perlihatkan desain gambar Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan di pasang di gedung bekas posko Dahlan Iskan di Jalan Jendral Sudirman, Makassar (21/5). Gedung tersebut akan dijadikan posko tim pemenangan pengusung Prabowo-Hatta di Sulawesi selatan. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Kampanye terselubung yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Juliyatmono-Rohadi Widodo diminta segera diusut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Karanganyar Paryono mengatakan kampanye tidak hanya dilakukan di satu kecamatan.

"Tapi di semua kecamatan. Kampanye itu dilakukan saat pembagian insentif untuk ketua RT," katanya kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Dia menilai tindakan Juliyatmono tidak mencerminkan karakter seorang pemimpin. Sebab sebagai pejabat publik, sudah memanfaatkan jabatannya untuk mengkampanyekan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Apalagi uang yang dibagikan uang rakyat," ucapnya.

Dia mengatakan Juliyatmono sudah memberikan contoh berdemokrasi yang tidak baik. Sebab menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik praktis. Paryono mengaku tidak khawatir tindakan Bupati Juliyatmono bakal menggerus suara Joko Widodo-Jusuf Kalla di Karanganyar. Hanya saja dia menyayangkan hal itu karena sudah memberi contoh buruk ke masyarakat.

Dia mengaku sudah melaporkan ihwal pelanggaran tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu Karanganyar. Sekarang pihaknya menunggu langkah Panwaslu. "Kami sudah lapor sejak beberapa hari lalu. Sekarang tinggal Panwaslu berani atau tidak mengusutnya," katanya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Karanganyar Dwi Joko Mulyono justru mengaku belum mendapat laporan soal pelanggaran kampanye yang dilakukan Bupati Juliyatmono. "Belum ada laporan dari Panwas Kecamatan atau tim sukses capres lain," ucapnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku sudah meminta anggota Panwascam menunggui acara pembagian insentif RT oleh Bupati atau Wakil Bupati Karanganyar. Jika memang terbukti melakukan kampanye, bisa dilaporkan dan diproses di Panwaslu Kabupaten. "Masyarakat juga bisa melapor ke Panwaslu," katanya.

Dwi Joko mengatakan baru bisa mengusut jika sudah ada laporan yang masuk. Sebab nantinya akan dilakukan klarifikasi ke pelapor maupun terlapor. Jika memang memenuhi unsur pelanggaran pidana, terlapor akan dikenakan pasal pidana.

Dia menyebut seorang pejabat negara mestinya tidak boleh berkampanye. Sebab posisinya adalah pejabat publik dan bukan mewakili partai.

Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran pidana pemilu. Yang sudah masuk adalah laporan pelanggaran administratif seperti alat peraga kampanye yang dipasang di kawasan larangan kampanye. "Ada seribu lebih alat peraga kampanye yang melanggar," katanya.

UKKY PRIMARTANTYO


Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

11 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

18 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.


Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

19 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

21 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

24 hari lalu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.


Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

30 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai melakukan pencoblosan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 14 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

Bawaslu menyebutkan salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.