TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, 14 tahun, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Didampingi kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro, sidang tertutup tersebut berlangsung mulai pukul 13.20 WIB, molor hampir 2 jam dari jadwal semestinya, 11.30 WIB.
"Majelis hakim ada sidang lain sehingga pledoi tidak sempat dibacakan dan langsung diserahkan," ujar Lidya seusai sidang kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2014. (Baca: Ahmad Dhani Pilih Kampanye daripada Sidang AQJ)
Lidya berharap majelis hakim nantinya dapat mempertimbangkan secara bijaksana dalam membuat putusan. "Memenuhi semangat Undang-Undang Peradilan Anak yang baru," kata dia.
Menurut Lidya, isi pledoi AQJ berisi permintaan maaf, penyesalan, dan ungkapan terima kasih kepada ayah dan ibunya. "Dul juga akan tetap menjalin silaturahmi kepada keluarga korban," ujar dia.
Lidya menambahkan, AQJ bukanlah pelaku tindak kejahatan. Peristiwa yang terjadi murni merupakan sebuah musibah. "Dul pun mengalami cedera," ujar Lidya.
Pantauan Tempo, AQJ datang ke ruang sidang anak yang terletak di ujung sebelah kiri Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dengan mengenakan pakaian biru dan oranye, motif kotak-kotak. Dalam persidangan, Maia Estianty, Ibu dari AQJ, juga turut hadir menemani anaknya.
Sementara Ayah AQJ, Ahmad Dani, tidak terlihat. Mengenakan pakaian cokelat motif macan, Maia sempat menyinggung keinginan untuk berlibur dengan anak-anak pasca-sidang selesai. "Merindukan kehidupan normal, bersama anak-anak di rumah. Alhamdulillah disyukuri," ujar Maia.
Rencananya agenda tuntutan jaksa penuntut umum akan dilaksanakan pada Selasa, pekan depan. (Baca: Sidang AQJ Berlangsung tanpa Maia dan Ahmad Dhani)
UMAIR SHIDDIQ YAHSY
Terpopuler:
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase