Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AQJ Janji Jalin Hubungan dengan Keluarga Korban  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
AQJ dengan dibantu tongkat saat melihat barang bukti kasus kecelakaan di Polisi Lalu Lintas, Kebon Nanas, Jakarta Timur (15/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
AQJ dengan dibantu tongkat saat melihat barang bukti kasus kecelakaan di Polisi Lalu Lintas, Kebon Nanas, Jakarta Timur (15/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, 14 tahun, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Didampingi kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro, sidang tertutup tersebut berlangsung mulai pukul 13.20 WIB, molor hampir 2 jam dari jadwal semestinya, 11.30 WIB.

"Majelis hakim ada sidang lain sehingga pledoi tidak sempat dibacakan dan langsung diserahkan," ujar Lidya seusai sidang kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2014. (Baca: Ahmad Dhani Pilih Kampanye daripada Sidang AQJ)

Lidya berharap majelis hakim nantinya dapat mempertimbangkan secara bijaksana dalam membuat putusan. "Memenuhi semangat Undang-Undang Peradilan Anak yang baru," kata dia.

Menurut Lidya, isi pledoi AQJ berisi permintaan maaf, penyesalan, dan ungkapan terima kasih kepada ayah dan ibunya. "Dul juga akan tetap menjalin silaturahmi kepada keluarga korban," ujar dia.

Lidya menambahkan, AQJ bukanlah pelaku tindak kejahatan. Peristiwa yang terjadi murni merupakan sebuah musibah. "Dul pun mengalami cedera," ujar Lidya.

Pantauan Tempo, AQJ datang ke ruang sidang anak yang terletak di ujung sebelah kiri Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dengan mengenakan pakaian biru dan oranye, motif kotak-kotak. Dalam persidangan, Maia Estianty, Ibu dari AQJ, juga turut hadir menemani anaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Ayah AQJ, Ahmad Dani, tidak terlihat. Mengenakan pakaian cokelat motif macan, Maia sempat menyinggung keinginan untuk berlibur dengan anak-anak pasca-sidang selesai. "Merindukan kehidupan normal, bersama anak-anak di rumah. Alhamdulillah disyukuri," ujar Maia.

Rencananya agenda tuntutan jaksa penuntut umum akan dilaksanakan pada Selasa, pekan depan. (Baca: Sidang AQJ Berlangsung tanpa Maia dan Ahmad Dhani)

UMAIR SHIDDIQ YAHSY

Terpopuler:
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

20 September 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

Peristiwa Al Ghazali pingsan di balik kemudi mobilnya terjadi tepat lima tahun setelah kecelakaan maut si bungsu, Dul.


Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

16 April 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

Seorang ibu-ibu berkerudung hitam putih tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan tanpa basa-basi duduk di sebelah Ahmad Dhani.


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.