TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tenaga pengajar Jakarta International School pada malam ini sekitar pukul 20.00 WIB masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka kembali diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual yang dialami murid taman kanak-kanak sekolah itu.
"Mereka hari ini diperiksa lagi karena hasil visum keseluruhan dari tiga korban sudah keluar. Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, 2 Juli 2014.(Baca: Pengacara Yakin Guru JIS Tak Akan Jadi Tersangka)
Ketiga tenaga pendidik itu yakni Kepala TK JIS, ED, asal Amerika Serikat; staf konsultan pendidikan, NB, asal Kanada; dan asisten guru kelas 1 SD, FT, WNI. Mereka diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.(Baca: Diperiksa Polisi, Guru JIS Mengaku Tidak Tahu)
Hasil visum dari korban AK, AL, dan DA akan dihadapkan kepada ketiga tenaga pendidik itu. Laporan ketiga korban itu kepada polisi memang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan guru dalam tindak kekerasan seksual yang mereka alami. Namun Rikwanto enggan menyebutkan apakah hasil visum keseluruhan dari tiga murid TK itu mengindikasikan keterlibatan guru. "Hasil visum tidak bisa dikonfirmasi. Sore atau malam ini kami akan gelar perkara. Kita tunggu saja hasilnya," katanya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, pada 23 Juni 2014, Rikwanto mengatakan ketiga tenaga pendidik itu banyak mengaku tidak tahu saat menjawab pertanyaan penyidik. Sampai berita ini diturunkan, mereka masih menjalani pemeriksaan.
APRILIANI GITA FITRIA