TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif listrik rumah tangga berdaya lebih dari 900 Volt Ampere ke atas tidak dikeluhkan oleh sebagian konsumen pengguna listrik prabayar yang memanfaatkan token atau voucher listrik isi ulang. Konsumen pengguna token itu antara lain warung Internet (warnet) Potret yang berada di Jalan Petogogan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Banyak warnet yang pakai token. Yang enggak pakai token kena dampak (tarif) naik," kata Hilton, pegawai warnet di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2014.
Menurut Hilton, tidak hanya Potret di Petogogan, sebelas warnet yang masuk dalam jaringan Potret yang tersebar di Jakarta juga menggunakan token. Penggunaan token oleh warnet Potret dan jaringannya sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. (baca:Menteri ESDM: Tarif Listrik Resmi Naik)
Menurut Hilton, pembayaran listrik melalui token lebih ekonomis untuk konsumsi listrik warnet. Alasannya, warnet membayar listrik sesuai penggunaan besaran daya yang dikeluarkan. "Lebih hemat karena habis sesuai penggunaan," katanya.
Selain itu, jika jatah listrik belum habis, sisanya masih dapat diakumulasikan pada periode selanjutnya. Hilton mengatakan warnetnya menghabiskan daya listrik lebih dari 1.000 volt ampere setiap bulannya. (baca:Tarif Listrik Naik, Peringkat Kredit PLN)
Penggunaan token juga dilakukan warnet Doogtooth. Pemilik warnet Doogtooth, Raymond Wiraputra, mengatakan pembayaran melalui token dapat menekan beban biaya listrik sebesar 40 persen. Kendati demikan, Raymond tidak menggunakan seluruh jaringan listrik melalui pembayaran token. "Ada alat listrik yang kalau pakai token tegangannya tidak stabil dan argonya lari kayak kuda," katanya.
Mulai 1 Juli 2014, pemerintah menetapkan kenaikan tarif listrik rumah tangga yang memakai daya listrik 1.300, 2.200, 3.500 dan 5.000 volt ampere. Golongan tersebut masing-masing dikenai kenaikan rata-rata sebesar 11,36 persen, 10,43 persen dan 5,7 persen setiap bulan.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase