TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Mursito menargetkan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang dapat beroperasi sebelum masa pemerintahan kabinet ini berakhir. Dia optimistis Waduk Jatigede dapat digenangi sebelum Oktober karena tinggal menunggu peraturan presiden. (Baca:Penggenangan Waduk Jatigede Pertengahan 2014)
"Saat ini pembahasan perpres ada di Sekretaris Kabinet," kata Djoko Mursito saat bertemu dengan wartawan di Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, 1 Juli 2014. Dia mengatakan masih ada pembahasan tentang peraturan presiden ihwal permukiman.
Peraturan presiden ini, kata Djoko Mursito, diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, karena ada warga Sumedang yang tidak mau pindah dari lokasi genangan waduk. Meski pemerintah telah memberi uang pembebasan lahan, sejumlah warga masih menuntut uang kerahiman. (Baca:September, Waduk Jatigede Mulai Dibangun )
Saat ini pembangunan konstruksi fisik Waduk Jatigede telah mencapai 92 persen. Sedangkan progres pengadaan tanah masih menyisakan lima persen lahan yang belum dibebaskan. Dia mengatakan Waduk Jatigede harus beroperasi pada akhir tahun ini karena merupakan proyek prioritas pemerintah.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga akan memulai pembangunan konstruksi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 110 megawatt di Waduk Jatigede. Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PT PLN Nasri Sebayang mengatakan proyek konstruksi PLTA akan digarap kendati belum ada kepastian waktu penggenangan Waduk Jatigede. (baca:Relokasi Warga Jatigede Kembali Dibahas)
"Tidak harus berbarengan dengan penggenangan. Mungkin dalam dua-tiga bulan sudah mulai konstruksinya," kata Nasri, Rabu, 11 Juni lalu. Dia menuturkan pembangunan konstruksi diperkirakan rampung dalam tiga tahun. Pembangkit listrik Jatigede, kata dia, dirancang untuk mewujudkan rencana pengembangan potensi ketenagalistrikan di Jawa Barat.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden Ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase