Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merpati Tak Akan Terbang Sebelum Utang Dikonversi  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines, terancam tak akan bisa terbang jika utang perusahaan tidak dikonversi menjadi saham. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan upaya pemerintah menyuntikkan modal ke Merpati akan sia-sia jika utang perusahaan itu tidak dikonversi. Sebab, menurut dia, suntikan modal tidak akan banyak membantu perusahaan.

“Misal dapat dana restrukturisasi Rp 200-400 miliar, itu paling hanya bisa terbang sebulan aja, lalu begini lagi (tidak beroperasi kembali)," katanya di gedung DPR, Rabu, 2 Juli 2014. (Baca juga : Kalah Bersaing, Maskapai Penerbangan Berguguran)

Menurut Dahlan, sebaiknya dana restrukturisasi Merpati tidak dicairkan saat kondisi utang perusahaan masih membengkak. Ia telah meminta Komisi BUMN (Komisi VI DPR) memahami kondisi tersebut. Dia meminta panitia kerja Komisi BUMN menyimpulkan restrukturisasi utang dianggap penting agar Merpati tetap hidup dan melanjutkan bisnisnya. “Karena hanya dengan itu bisa terbang permanen," katanya.

Untuk diketahui, hingga Januari 2014, utang Merpati Nusantara sudah mencapai Rp 7,6 triliun. Utang ini terbagi menjadi utang kepada BUMN, swasta, dan pemerintah. Sejak Februari lalu, Perseroan sudah tidak beroperasi lantaran mengalami kesulitan keuangan. (Lihat juga : Utang Merpati ke Pertamina Rp 1,38 Triliun)

Adapun langkah untuk mengkonversi utang menjadi saham bagi Merpati tak semudah membalikkan telapak tangan. Langkah pertama, para kreditur harus menyetujui utangnya dikonversi menjadi saham. Selain itu, Perseroan harus memperoleh izin dari Komisi Keuangan untuk melakukan restrukturisasi. "Ini masih diusahakan ke arah sana," kata Dahlan. (Berita terkait: Hingga Januari 2014, Utang Merpati Rp 7,6 Triliun)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dahlan mengatakan, bila utang sudah dikonversi menjadi saham, neraca Merpati bisa positif karena tak ada utang. Dengan begitu, neraca keuangan perusahaan itu bisa lebih sehat dan memperoleh kepercayaan dari investor dan kalangan perbankan.

Diwawancara terpisah, Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha mengatakan konversi utang tidak boleh dilakukan lama-lama. Musababnya, sertifikat terbang Merpati akan kedaluwarsa pada Februari tahun depan. Bila Merpati tidak terbang hingga melebihi waktu tersebut, dipastikan Kementerian Perhubungan mencabut izin terbang Merpati yang sementara ini masih dibekukan.

ANANDA PUTRI

Terpopuler :
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Renegosiasi Gas Tangguh Dongkrak Penerimaan Negara
Harga Anjlok, Petani Sumenep Sedekahkan Cabai  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

1 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

32 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

31 Januari 2024

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.


Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.