TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines, terancam tak akan bisa terbang jika utang perusahaan tidak dikonversi menjadi saham. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan upaya pemerintah menyuntikkan modal ke Merpati akan sia-sia jika utang perusahaan itu tidak dikonversi. Sebab, menurut dia, suntikan modal tidak akan banyak membantu perusahaan.
“Misal dapat dana restrukturisasi Rp 200-400 miliar, itu paling hanya bisa terbang sebulan aja, lalu begini lagi (tidak beroperasi kembali)," katanya di gedung DPR, Rabu, 2 Juli 2014. (Baca juga : Kalah Bersaing, Maskapai Penerbangan Berguguran)
Menurut Dahlan, sebaiknya dana restrukturisasi Merpati tidak dicairkan saat kondisi utang perusahaan masih membengkak. Ia telah meminta Komisi BUMN (Komisi VI DPR) memahami kondisi tersebut. Dia meminta panitia kerja Komisi BUMN menyimpulkan restrukturisasi utang dianggap penting agar Merpati tetap hidup dan melanjutkan bisnisnya. “Karena hanya dengan itu bisa terbang permanen," katanya.
Untuk diketahui, hingga Januari 2014, utang Merpati Nusantara sudah mencapai Rp 7,6 triliun. Utang ini terbagi menjadi utang kepada BUMN, swasta, dan pemerintah. Sejak Februari lalu, Perseroan sudah tidak beroperasi lantaran mengalami kesulitan keuangan. (Lihat juga : Utang Merpati ke Pertamina Rp 1,38 Triliun)
Adapun langkah untuk mengkonversi utang menjadi saham bagi Merpati tak semudah membalikkan telapak tangan. Langkah pertama, para kreditur harus menyetujui utangnya dikonversi menjadi saham. Selain itu, Perseroan harus memperoleh izin dari Komisi Keuangan untuk melakukan restrukturisasi. "Ini masih diusahakan ke arah sana," kata Dahlan. (Berita terkait: Hingga Januari 2014, Utang Merpati Rp 7,6 Triliun)
Dahlan mengatakan, bila utang sudah dikonversi menjadi saham, neraca Merpati bisa positif karena tak ada utang. Dengan begitu, neraca keuangan perusahaan itu bisa lebih sehat dan memperoleh kepercayaan dari investor dan kalangan perbankan.
Diwawancara terpisah, Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha mengatakan konversi utang tidak boleh dilakukan lama-lama. Musababnya, sertifikat terbang Merpati akan kedaluwarsa pada Februari tahun depan. Bila Merpati tidak terbang hingga melebihi waktu tersebut, dipastikan Kementerian Perhubungan mencabut izin terbang Merpati yang sementara ini masih dibekukan.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Renegosiasi Gas Tangguh Dongkrak Penerimaan Negara
Harga Anjlok, Petani Sumenep Sedekahkan Cabai