TEMPO.CO, Semarang - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) akan menerjunkan 300 pemantau pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli mendatang. “Kami punya misi untuk memastikan bahwa pemilu benar-benar memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang cacat,” kata Koordinator Nasional JPPR, M. Afifuddin, di sela Pelatihan Pemantau Penyandang Disabilitas di Semarang, Rabu, 2 Juli 2014.
Program pemantauan ini juga untuk menunjukkan penyandang disabilitas mampu melaksanakan pemantauan dan penelitian yang berguna untuk advokasi akses pemilu ke depannya. Akses bagi penyandang disabilitas itu meliputi penentuan hak dan kewajiban politiknya.
JPPR ingin meningkatkan kemampuan untuk melakukan advokasi agar proses pemilu lebih terbuka dengan partisipasi aktif penyandang cacat.
Sebanyak 300 pemantau tersebut disebar di lima daerah yakni: Aceh, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Afifuddin mengatakan KPU telah melakukan banyak hal untuk mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas agar ikut serta dalam pemilu. Namun, masih banyak hal yang harus ditingkatkan terkait dengan isu disabilitas, salah satu isu yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu di seluruh dunia. (Baca juga: KPU Jamin Hak Politik Penyandang Cacat)
ROFIUDDIN
Berita lain:
Bantahan Kampanye Hitam Jokowi Beredar di Rusun
Trik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi
Pacu Iklan, Twitter Akuisisi TapCommerce