TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan lembaganya bakal memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah untuk datang pada Kamis, 3 Juli 2014. Ia mengatakan Bawaslu baru mengambil sikap setelah memastikan Fahri Hamzah benar-benar mengucapkan kata yang membuat kubu Jokowi-Jusuf Kalla melancarkan protes. (Baca: Dalih Fahri Hamzah Mengejek Jokowi 'Sinting')
"Kami tak bisa langsung panggil sebelum pasti pemilik akun itu benar-benar Fahri Hamzah," kata Nelson di kantor Bawaslu, Rabu, 2 Juli 2014. "Fahri juga sudah mengakui lewat media massa." Bawaslu akan meminta keterangan ihwal maksud ungkapan Fahri di media sosial tersebut.
Pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB, lewat akun Twitter-nya, @fahrihamzah, Fahri mencuit, "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"
Hari ini, tim advokasi Joko Widodo- Jusuf Kalla dipanggil Bawaslu. Ketua tim, Mixil Mina Munir, mengatakan, sebagai pengadu, pihaknya diberi 13 pertanyaan Bawaslu seputar cuitan Fahri. Di antaranya, kata dia, siapa yang tersinggung oleh cuitan tersebut. "Ada jutaan relawan, tim pendukung, pemilih potensial, dan santri seluruh Indonesia terpukul dengan ucapan Fahri," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejatera Fahri Hamzah mengatakan siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu. (Baca: Ejek Jokowi, Fahri Hamzah Dipanggil Bawaslu)
Fahri menyebut calon presiden dari poros PDI Perjuangan itu "sinting". Namun dia merasa tidak menghina Jokowi. "Menghina orang itu bukan karakter saya," ujar Fahri dalam acara Indonesian Council on World Affairs di Hotel Borobudur, Senin, 30 Juni 2014.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Deddy Dores: Ahmad Dhani Harus Izin Ubah Lagu Queen
Bantahan Kampanye Hitam Jokowi Beredar di Rusun
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase