TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap jaringan internasional pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Ketiga tersangka yang dibekuk yakni Sudirman alias Sywa, 34 tahun, warga negara Sri Lanka beserta istrinya, Rika, warga negara Indonesia, dan Vinoth.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2014, setelah polisi membuntuti Sywa. "Sudirman atau Sywa merupakan anggota sindikat pembobol mesin ATM dengan modus meletakkan skimmer di tempat untuk memasukkan kartu ATM. Mereka bekerja sama dengan jaringan di Kanada bernama Kingson dan Lee ," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kamil Razak di Mabes Polri, Kamis, 3 Juli 2014.
Penangkapan Sudirman merupakan pengembangan dari kasus pembobolan sejumlah rekening nasabah Bank Mandiri yang terjadi pada awal Mei 2014. "Potensi kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar," ujar Kamil. (Baca juga : Dihipnotis di ATM, Uang Rp 140 Juta Raib)
Polisi menangkap para tersangka di rumah kontrakan mereka. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 70 juta yang merupakan barang hasil kejahatan, satu mobil Daihatsu Xenia, puluhan kartu ATM, dan skimmer mulut ATM. "Awalnya penangkapan setelah memantau sejumlah kamera CCTV di mesin ATM daerah Rest Area Sentul, Bogor," ujarnya.
Mesin ATM yang telah ditempeli skimmer yakni dua mesin di Plaza Senayan, dua di Rest Area Sentul, satu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan satu di Arion Plaza. Semuanya milik Bank Mandiri.
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah menempelkan skimmer pada tempat memasukkan kartu ATM. Ia lalu mengganti mulut mesin ATM tersebut dengan yang palsu, yang telah ditaruh skimmer. Pelaku kejahatan lalu mengambil kembali skimmer dan mengunduh data authentication dari kartu ATM yang didapat.
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus