TEMPO.CO, Tangerang - Jakarta Air Traffic Service Indonesia pengelola operasional pesawat di Bandara Soekarno-Hatta memutuskan pesawat yang tidak taat jadwal antrean harus kembali antre di belakang. "Begitu pesawat terlambat semenit saja, dia harus menunggu slot penerbangan berikutnya," kata General Manager Airnav Bandara Soekarno-Hatta, Budi Hendro Setiyono, kepada Tempo di kantornya, Kamis, 3 Juli 2014. (Baca: Ramadan, 11 Bandara Siapkan Takjil Gratis)
Menurut Budi, aturan yang akan diterapkan mulai 10 Juli 2014 ini telah disepakati oleh semua maskapai penerbangan. Pesawat yang terlambat masuk landasan pacu tidak akan diberi toleransi lagi untuk menunggu. "Harus mengantre lagi dari belakang," katanya.
Budi mengatakan cara yang ditempuh ini merupakan bagian dari optimalasi landasan pacu dalam upaya peningkatan kapasitas dua landasan pacu (runway) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Optimalisasi yang sudah berjalan satu pekan ini belum berjalan lancar karena masih banyak maskapai penerbangan yang molor dari jadwal penerbangan yang telah ditetapkan. (Baca: Bandara Indonesia Diarahkan Berkonsep Aerotropolis)
Semua maskapai harus mematuhi prosedur keberangkatan dan kedatangan pesawat yaitu, 25 menit sebelum jadwal terbang harus sudah menghubungi pihak Airnav dan berada di landasan pacu sesuai jadwal.
PT Angkasa Pura II bekerja sama dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI) melakukan peningkatan kapasitas runway dengan cara mengoptimalkan waktu okupansi landas pacu atau runway occupancy time baik ketika pesawat ingin lepas landas maupun mendarat.
LPPNI menetapkan angka optimum waktu okupansi landas pacu bagi pesawat saat lepas landas dapat ditekan hingga 90 detik dari sebelumnya mencapai 110 detik, dan okupansi saat pesawat mendarat bisa hanya 50 detik dari sebelumnya 65 detik. Prosedur baru ini akan mengurai kepadatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dengan peningkatan kapasitas dua runway Bandara Soekarno Hatta tersebut terjadi peningkatan penerbangan dari 64 gerakan pesawat perjam menjadi 72 gerakan pesawat perjam. Peningkatan kapasitas landasan pacu yang telah dimulai sejak 26 Juni 2014 lalu dilakukan untuk meminimalisasi delay atau penundaan jadwal penerbangan.
JONIANSYAH (TANGERANG)
Berita Terpopuler:
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
AQJ Janji Jalin Hubungan dengan Keluarga Korban
Satu Pelaku Pelecehan Seks di Halte Transjakarta Mengaku
20 Menit Terakhir Brimob Rizky Sebelum Dibunuh