TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Relawan Jokowi-Jusuf Kalla berdemontrasi di depan kantor Markas Besar Kepolisian di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Mereka meminta polisi segera menangkap pengagas Obor Rakyat, tabloid yang memojokkan calon presiden Jokowi.
"Mengapa polisi seperti tidak tegas dalam menegakkan hukum kasus tablod Obor Rakyat? Tukang fitnah malah bersembunyi di Istana Negara," kata salah satu orator, Rolas Lebardo, di depan Mabes Polri, Kamis, 3 Juli 2014. (Baca: Ditegaskan Lagi, Obor Rakyat Bukan Produk Pers)
Koalisi Relawan Jokowi-Jusuf Kalla meminta polisi jangan melakukan pembiaran sehingga para penggagas Obor Rakyat merasa kebal hukum. Apalagi Obor Rakyat merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia. "Pemilihan presiden tinggal seminggu lagi. Fitnah dan kampanye hitam menyebar luas di masyarakat. Apakah ada intervensi Istana dalam kasus ini," ujarnya.
Menurut dia, akibat kelambanan polisi menangani kasus tabloid Obor Rakyat, citra polisi semakin menurun di mata masyarakat. "Kami meminta polisi harus menyelidiki otak dari kasus Obor Rakyat. Jangan berhenti sampai di Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa," tuturnya. (Baca: Polisi Galau Tentukan Pelanggaran Obor Rakyat)
Demonstran menyayangkan polisi yang sampai hari ini tidak bisa menangkap para pelaku penyebar fitnah terhadap calon presiden nomor urut 2 itu.
Puluhan polisi tampak berjaga mengawal berlangsungnya aksi damai tersebut. Sejumlah pimpinan aksi diterima Badan Reserse Kriminal. Setelah menggelar aksi selama satu jam lebih, para demonstran pun membubarkan diri dengan teratur. "Kami berjanji akan tetap terus melakukan aksi kembali jika polisi tidak bisa menangkap. Kalau polisi tidak bisa, serahkan kepada rakyat untuk menangkap dan mengadili."
AMOS SIMANUNGKALIT
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus