TEMPO.CO, Bangkalan - Keluarga dua bocah korban kasus kekerasan seksual di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya mendatangi Kepolisian Resor Bangkalan, Jumat, 4 Juli 2014. Mereka bermaksud mempertanyakan perkembangan kasus kekerasan seksual yang menimpa ASP, 9 tahun, dan MPA, 12 tahun, keduanya siswa kelas II dan IV SD Negeri Lajing. Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada pada Juni lalu. "Kenapa pelaku sodomi kepada anak saya belum juga ditangkap," kata Haki, orang tua korban MPA.
Menurut Haki, informasi terakhir yang dia peroleh, pelaku pedofilia itu masih berkeliaran dengan bebas di Kecamatan Arosbaya. Informasi lain, kata dia, pelaku dimasukkan ke sebuah pondok pesantren agar aman dari jerat hukum. "Pokoknya, kami minta pelaku secepatnya ditahan agar tidak ada korban lain," ujar dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andy Purnomo membantah tudingan bahwa polisi tidak mengusut kasus pedofilia tersebut. Menurut dia, polisi telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan. "Pasti kami usut tuntas kasus ini," katanya. (Baca: Berkas Kasus Pedofilia Tuban Segera ke Kejaksaan)
Data polisi menyebutkan, pedofil di Arosbaya tersebut bernama Rohman, 21 tahun, warga Dusun Jenglor, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. "Pelaku masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 18 Juni lalu. Awalnya, Rohman mengajak korban MPA ke tengah sawah. Korban bersedia karena dijanjikan akan diberi layang-layang oleh pelaku. Namun sesampainya di sawah, Rohman malah meminta MPA melepas celananya. Namun korban menolak.
Rohmah akhirnya membekap MPA kemudian melucuti celananya. Namun belum sempat hasratnya pelaku tersalurkan, aksi tersebut kepergok warga karena mendengar jeritan korban. Pelaku pun melarikan diri. (Baca: Gubernur Soekarwo Tak Setuju Pedofil Dikebiri)
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
ISIS Bersumpah Hancurkan Kabah Jika Kuasai Mekah
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar
Kenapa Anggota Brimob Rizky Dikeroyok Hingga Tewas