TEMPO.CO, Bandung - Spanduk kampanye bergambar calon presiden Prabowo Subianto sepanjang 3,5 kilometer yang membentang di jembatan layang Pasupati (Pasteur-Surapati), Kota Bandung, dinilai melanggar aturan. Spanduk tersebut membentang di median atau pembatas jalan dari arah Dr Djunjunan (Pasteur) menuju Jalan Surapati arah lapangan Gasibu.
"Spanduk itu masuk pelanggaran administrasi melanggar K-3 mengenai (kebersihan, ketertiban, dan keindahan) Kota, di pasang di median jalan jembatan layang," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukajadi, Yayat Sarip Hidayat, saat menertibkan spanduk itu di Jalan Dr Djunjunan, Bandung, Jumat, 4 Juli 2014.
Menurut dia, temuan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Kota yang kemudian merekomendasikan pencopotan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Permakaman dan Pertamanan Kota Bandung. "Itu harus dibongkar, tapi sudah ada inisiatif dari tim sukses Prabowo-Hatta, mereka akan menurunkannya sendiri nanti sore," kata dia. "Spanduk sepanjang itu bisa membahayakan pengguna jalan karena menganggu konsentrasi pengendara kendaraan bermotor."
Pantauan Tempo, spanduk dengan lebar 10 meter dan panjang sekitar 3,5 km bergambar beberapa orang tim pemenangan Prabowo-Hatta itu dipasang sejak Kamis pagi, 3 Juli 2014. Dalam spanduk tertulis Relawan Kebangkitan Sunda Bersatu Indonesia (KSBI) dan petikan kalimat 'Kalau bukan sekarang kapan lagi. Kalau bukan Prabowo-Hatta, siapa lagi?'
Lokasi pemasangan spanduk di jembatan layang Pasupati itu terletak di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cicendo dan Sukajadi. Kemarin, spanduk masih memanjang dari Jalan Djundjunan, Pasteur, di seberang Hotel Grand Aquila, Pasupati hingga ke Jalan Surapati arah lapangan Gasibu.
Namun, Jumat pagi, hanya spanduk di jembatan layang Pasupati yang masih terbentang. Beberapa pengendara yang melintasi jembatan layang itu memperlambat lajunya karena ingin melihat spanduk itu. Hal itu mengakibatkan kendaraan lain di belakangnya menekan klakson terus-menerus.
Staf Humas tim pemenangan Prabowo-Hatta Jawa Barat, Agus Widodo, mengatakan pemasangan spanduk sepanjang 3,5 km itu merupakan inisiatif relawan Prabowo-Hatta. "Itu yang masang relawan, nanti akan diturunkan oleh relawan," kata dia.
Ketua Dinas Permakaman dan Pertamanan Kota Bandung, Arief Prasetya, mengatakan sudah menerjunkan petugas di tujuh titik untuk menertibkan atribut kampanye yang melanggar. Di sekitar Jalan Djunjunan, Pasteur, Braga, Asia Afrika, Cipaganti, dan Pajajaran termasuk Jembatan Pasupati. "Sudah ada ribuan atribut kampanye yang ditertibkan sejak awal kampanye. Para tim sukses boleh mengambilnya ke kantor," katanya.
RISANTI
Berita Terpopuler:
Kasus di ESDM, KPK Periksa Istri Jero Wacik
Ada Bekas Gigitan Ular di Tubuh Siswa SMA 3
Ini Dia Perusahaan yang Paling Diincar Mahasiswa
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif