TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan pengadaan bus untuk penambahan armada Transjakarta tidak lagi oleh Dinas Perhubungan DKI. "Menghadirkan bus baru tak bisa dibatalkan, tapi mekanismenya yang diubah," kata Akbar di Balai Kota, Kamis, 3 Juli 2014. Dia mengatakan pengadaan bus dilakukan oleh PT Transportasi Jakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang mengelola bus Transjakarta.
Menurut Akbar, sebagai perusahaan, PT Transjakarta memiliki keluwesan untuk melaksanakan pengadaan dibanding Dishub DKI. "PT Transjakarta sebagai lembaga bisa saja dia model leasing, jadi tidak harus bayar bus di depan," ujarnya. Perusahaan bisa melakukan sewa atau kontrak dengan operator bus, dan yang akan membeli bus adalah operator bus yang bersangkutan. "Nanti bus dibayar rupiah per kilometer," tuturnya. Jika memungkinkan, PT Transjakarta pun bisa membeli sendiri. Namun mekanisme pengadaan itu belum ditentukan. "Masih pembahasan."
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Steve Kosasih mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan proses pengadaan. "Kami harapkan tahun ini proses bisa selesai, jadi tahun 2015 busnya sudah datang," ujarnya. Kosasih mengaku sedang mengurus rancangan peraturan daerah untuk mendapat penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 2 triliun. "Kami akan dapat tambahan modal Rp 2 triliun, tapi kami harus mengurus raperda."
Mengenai jumlahnya, Kosasih menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan agen tunggal pemegang merek yang akan bekerja sama melaksanakan pengadaan tersebut. "Berapa yang sanggup disediakan ATPM, kami akan beli sebanyaknya," tuturnya. (Baca juga: Jokowi Setop Pembelian Bus Transjakarta Berkarat dan Akhirnya Ahok Terima Hibah 30 Bus Transjakarta)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus