TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memaklumi opini wajar dengan pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2013. Bahkan, menurut dia, opini bagi APBD DKI Jakarta seharusnya tanpa opini (disclaimer). "Enggak masalah bagi saya, Jakarta justru seharusnya disclaimer," kata Basuki di Balai Kota, Jumat, 4 Juli 2014. (baca: Rapor Merah Keuangan DKI Bisa Sampai Tiga Tahun)
Basuki beralasan, pengelolaan data aset Jakarta saat ini masih berantakan. Sensus pengelolaan aset secara elektronik oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah belum rampung hingga saat ini. (baca: Ahok Tantang BPK Periksa Daerah Lain Secara Ketat)
Hal lainnya, pria yang biasa disapa Ahok ini menilai pengelolaan keuangan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih kurang transparan. Basuki berujar, hampir lebih dari setengah jumlah pejabat tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Ahok, keadaan itu masih diperburuk oleh fakta bahwa hampir seluruh transaksi keuangan di pemerintahan DKI sebelum 2013 dilakukan melalui transaksi tunai. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengibaratkan pejabat yang tak melaporkan kekayaannya sedang menyembunyikan sesuatu. "Apa yang mau saya mau audit lagi? Mereka sudah pasti nyolong, kira-kira kasarnya begitu, mark up," ujar dia. (baca: Temuan BPK, Ahok: Inspektorat Perketat Pemeriksaan)
Untuk itu, Ahok berencana menghilangkan transaksi tunai dalam semua program yang dikerjakan oleh satuan kerja perangkat daerah. Transaksi nontunai memudahkan monitoring arus pemasukan dan pengeluaran kas daerah. "Pegawai yang berniat korupsi bakal makin susah," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Lain:
Rekan Tentara Pembakar Juru Parkir Tak Terlibat
Pembunuh Bharada Rizky Mengaku Anggota Brimob
Brimob Bharada Risky di Mata Orang Tua