TEMPO.CO, Sampang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan menggelar hitung ulang perolehan suara pemilu legislatif di Kecamatan Kedungdung. Hitung ulang ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Partai NasDem yang menginginkan hitung ulang di Kecamatan Kedungdung. "Hitung ulang akan digelar hari Minggu, 6 Juli 2014," kata Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif saat dihubungi, Sabtu, 5 Juli 2014.
Menurut Samsul, proses hitung ulang ini sempat terkendala anggaran dan persiapan. Namun, setelah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, hitung ulang diputuskan digelar pada Ahad, 6 Juli 2014. "Sekarang persiapan sudah rampung. Semoga berjalan lancar," ujarnya.
Hitung ulang, tutur Samsul, akan digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang. Gedung BLK dipilih atas pertimbangan keamanan untuk memudahkan aparat keamanan melakukan pengawasan. "Jadi, supaya aman, tempatnya kami pilih di BLK," tuturnya.
Anggota Panwaslu Sampang, Novita Andriyadi, mengatakan telah menyiapkan 49 panitia pengawas lapangan (PPL) untuk mengawasi proses penghitungan ulang di BLK.
"Jangan sampai terjadi lagi kecurangan," kata Novita. Data Panwaslu Sampang menyebutkan Kecamatan Kedundung mencakup 9 desa dengan 136 dusun. Karena banyak, MK, dalam putusannya, meminta proses hitung ulang ini cepat dilaksanakan.
MUSTHOFA BISRI
Berita lainnya:
Dari Sini Hitler Belajar Pidato yang Memukau
Remaja Filipina Tewas Saat Ber-Selfie
Jokowi Minta Penyandang Dana Obor Rakyat Diungkap