Siaran TV One dan Metro TV Paling Banyak Diadukan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Coretan terlihat di dekat pintu masuk garasi kantor perwakilan TVOne Yogyakarta di kompleks perumahan Timoho Regency, Umbulharjo, Yogyakarta, 2 Juli 2014.  TEMPO/Suryo Wibowo
Coretan terlihat di dekat pintu masuk garasi kantor perwakilan TVOne Yogyakarta di kompleks perumahan Timoho Regency, Umbulharjo, Yogyakarta, 2 Juli 2014. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.COSemarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah menyatakan pelanggaran isi siaran selama pengawasan Juni 2014 didominasi pelanggaran siaran materi jurnalistik. “Siaran TV One dan Metro TV yang paling banyak diadukan masyarakat,” ujar Koordinator Bidang Pembinaan dan Pengawasan KPID Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, di Semarang, Ahad, 6 Juli 2014.

Asep menyatakan dua stasiun televisi tersebut banyak menyiarkan program yang tidak berimbang. Dari 22 temuan dugaan pelanggaran penyiaran, 11 siaran adalah pelanggaran materi jurnalistik. “Sebelas pelanggaran materi berita itu dilakukan dua stasiun televisi Metro TV dan TV One,” ujar dia.

Asep menyatakan pelanggaran terjadi karena tidak adanya proporsionalitas dalam pemberitaan yang disiarkan. Pelanggaran soal proporsionalitas ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Asep menyatakan, atas pelanggaan itu, KPI pusat sudah memberikan teguran sebanyak tujuh kali. Selain itu, sesuai dengan masukan KPID, KPI pusat sudah mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mempertimbangkan perpanjangan izin siaran kepada TV One dan Metro TV.

Materi siaran lainnya yang diduga melanggar adalah adalah iklan kampanye. Tapi, dugaan pelanggaran itu sulit diberi sanksi karena rata-rata iklan kampanye tidak memenuhi syarat sesuai dengan definisi "kampanye" berdasarkan peraturan pemilu. “Dominasi pelanggaran materi berita dalam siaran televisi karena pada Juni merupakan masa pemilu presiden 2014,” ujar Asep.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

KPID Jawa Tengah mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk menaati siaran tentang pemilu sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Media diminta bersikap adil dan proporsional terhadap peserta pilpres. “Tidak boleh bersikap partisan,” kata Asep.

Selain materi jurnalistik, dugaan pelanggaran siaran yang ditemukan KPID Jawa Tengah adalah siaran kekerasan, materi seksualitas, dugaan pelanggaran siaran supranatural dan pengobatan, serta suku, ras, dan agama (SARA).

ROFIUDDIN


Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.