TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan patut dicontoh pejabat lainnya. Alasannya, Jonan langsung melapor ke KPK ketika mendapatkan hadiah/gratifikasi. "Pak Jonan salah satu contoh pemimpin teladan, lapor gratifikasi Rp 250 juta," kata Giri di gedung KPK, Senin, 7 Juli 2014.
Giri menjelaskan laporan tersebut diterimanya pekan lalu. Menurut Giri, gratifikasi tersebut dalam bentuk asuransi. Dia enggan menyebutkan dari siapa hadiah yang dilaporkan Jonan itu. "Kami masih menganalisis," ujarnya. Karena keteladanannya itu, Jonan diundang menjadi narasumber untuk mengisi acara di Kanal KPK dengan tema gratifikasi.
Ketika dikonfirmasi seusai menjadi pembicara, Jonan malah berpura-pura tidak tahu. "Gratifikasi apa? Enggak ada," ujar Jonan. Jonan tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 didampingi Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Sugeng Priyono. Dia meninggalkan KPK sekitar pukul 12.45. Kanal KPK merupakan radio dan televisi KPK yang bisa diakses melalui live streaming. Radio dan televisi ini menjadi corong KPK untuk menyebarkan informasi seputar antikorupsi.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah