TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan polisi sedang mendalami dugaan keterlibatan alumni SMA Negeri 3 Jakarta dalam kasus penganiayaan pada kegiatan pencinta alam Sabhawana hingga memakan korban jiwa.
"Sedang kami dalami keterangan tentang keterlibatan alumni," kata Rikwanto dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Ahad, 6 Juli 2014.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta polisi memeriksa alumni yang diduga ikut menyiksa dalam kegiatan ekstrakurikuler itu. Dua orang meninggal akibat teraniaya saat mengikuti kegiatan itu, yakni Arfiand Caesary Al Irhami, 16 tahun, dan Padian Prawiro Dirya, 16 tahun. Keduanya merupakan siswa kelas X IPA A. Keterangan dugaan itu didapatkannya dari keluarga murid SMAN 3 yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alumni datang bergantian, ada di antara mereka yang juga melakukan kekerasan," kata Arist pada Sabtu, 5 Juli 2014.
Dugaan mengerucut pada dua alumni yang diduga ikut andil dalam penganiayaan itu. Alumni itu diduga tidak peduli kondisi peserta yang sakit. Mereka malah ditantang. Arist mengatakan, karena korban diam, kedua alumni itu menganiaya korban. Keluarga korban meminta kedua alumni tersebut diperiksa. (Baca juga: Alumni SMA 3 Diduga Ikut Lakukan Kekerasan)
Sebelumnya polisi telah menahan lima tersangka penganiayaan itu, yakni DW, AM, KR, PM, dan PU. Mereka ditahan karena diduga telah menganiaya Arfiand hingga mengalami pendarahan pada usus, rembesan darah ke paru-paru, serta lebam-lebam pada wajah, tangan, dan punggung. Menurut hasil penyidikan polisi, korban diduga ditampar dan ditinju.
APRILIANI GITA FITRIA