TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencermati laporan dana kampanye masing-masing pasang calon presiden dan wakil presiden dan mengauditnya dengan benar. Hal ini disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta, Ahad, 6 Juli 2014.
ICW meminta KPU mencermati penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. “Prinsipnya, dana kampanye itu harus diaudit,” ujar Ade ketika dihubungi Tempo, Ahad, 6 Juli 2014.
Sebelumnya, tim sukses Prabowo-Hatta mendatangi kantor KPU, Ahad, melaporkan dana kampanye dengan total sumbangan Rp 118 miliar. Di lain pihak, total sumbangan dana kampanye tim sukses Jokowi-JK mencapai Rp 300 miliar.
Ade menilai KPU perlu melakukan audit investigasi bukan hanya dengan melakukan audit keuangan secara umum. Dengan adanya audit tersebut diharapkan KPU dapat menelusuri sumber dana kedua calon presiden. (Baca juga: Dana Kampanye Prabowo dan Gerindra Rp 306 Miliar).
“Gampangnya, bandingkan saja penerimaan dan pengeluaran. Jika pengeluaran lebih besar dari penerimaan, berarti ada yang aneh,” kata Ade.
SAID HELABY