Kampanye Ilegal, Pro Prabowo Pukul Pengawas Pemilu  

image-gnews
Petugas mengamankan Anggota Panwaslu yang diserang warga karena membubarkan acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa di Desa Teguhan, Madiun, Jawa Timur, 6 Juli 2014. ANTARA/Fikri Yususf
Petugas mengamankan Anggota Panwaslu yang diserang warga karena membubarkan acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa di Desa Teguhan, Madiun, Jawa Timur, 6 Juli 2014. ANTARA/Fikri Yususf
Iklan

TEMPO.COMadiun -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panswaslu) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dua anggotanya ke Kepolisian setempat. Dua anggota Panwaslu korban penganiayaan tersebut ialah Komisioner Divisi Penindakan Katimun dan Ketua Panwas Kecamatan Jiwan Tri Lestari. Mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.

"Semalam sudah dilaporkan karena kami didorong dan dipukul oleh anggota Parade Nusantara yang mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan," kata Katimun saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Juli 2014.

Menurut Katimun, dirinya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban, Kabupaten Madiun. Adapun Tri Lestari dirawat di Rumah Sakit Islam Siti Aisyah, Kota Madiun. Untuk menindaklanjuti dugaan pengiayaan tersebut, pihak Panwaslu juga melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur. (Baca: Tim Sukses Janji Tertib di Masa Tenang)

Pemukulan itu terjadi Ahad sore, 6 Juli 2014. Adapun penyebab penganiayaan, ia melanjutkan, karena dalam sosialisasi tersebut ditengarai terjadi kampanye terselubung. Narasumber dalam kegiatan itu di antaranya Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santosa. "Narasumber ini beberapa kali menyebut capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa," ujar Katimun.

Karena kemarin sudah memasuki masa tenang kampanye, petugas Panwaslu menegur narasumber agar tidak mempromosikan Prabowo. Namun, sejumlah anggota Parade Nusantara Kabupaten Madiun yang jadi timses Prabowo tidak terima dengan teguran tersebut. Dua petugas Panwaslu yang hendak membubarkan kegiatan itu malah menjadi sasaran pemukulan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sadewo, anggota Panwaslu Kecamatan Jiwan, mengatakan pihaknya mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian dan Badan Pangawas Pemilu Jawa Timur. Kedua lembaga ini diharapkan bisa bertindak tegas dalam menangani dugaan penganiayaan. "Kami belum mendapatkan informasi terbaru dari kasus ini. Mungkin nanti siang baru dikoodinasikan ke polisi dan Banwaslu Jawa Timur," kata Sadewo.

Ketua Panitia Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Dimyati Dahlan, belum bisa dimintai konfirmasi. Beberapa kali Tempo menghubungi nomor telepon selulernya, tapi panggilan Tempo tidak direspons. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas. (Baca juga: Kampanye, Wakil Bupati Malang Diperiksa Panwaslu)

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Terpopuler:
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos
Banyak Silap, Hatta Merasa Sudah Tampil Maksimal
Wisnu Tjandra 'Hilang' atas Kemauan Sendiri

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.