TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyatakan sudah ada fatwa haram bagi umat muslim yang tak menggunakan hak suara atau menjadi golongan putih alias golput dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden, 9 Juli 2014.
Fatwa ini telah resmi dan telah disampaikan melalui pertemuan ulama tahunan. "Memilih itu hukumnya wajib. Kalau tidak memilih, haram," kata Din di kantor Presiden, Jakarta, Senin, 7 Juli 2014.
Ia menyatakan bahwa menggunakan hak pilih sangat penting untuk menentukan pemimpin bangsa selanjutnya. Sosok pemimpin ini, menurut dia, adalah keikutsertaan dalam melanjutkan misi profetik atau kenabian di dunia.
Din juga menyatakan umat Islam harus menggunakan hak pilih dengan mendasarkan pada sosok calon presiden yang lebih baik. Meski tak merujuk pada salah satu pasangan calon, menurut dia, hak pilih digunakan untuk islah kehidupan bangsa yang lebih baik.
Hari ini, Din dan Dewan Pimpinan Pusat MUI bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Acara yang berlangsung tak sampai satu jam ini diklaim hanya silaturahmi pada bulan Ramadan dan menyampaikan rencana Rapat Kerja Nasional MUI pada 13-15 Agustus 2014. "Kami juga melaporkan pergantian pimpinan setelah wafatnya Ketua Umum MUI Sahal Mahfudh," kata Din.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah