TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengebut pembangunan sejumlah proyek perluasan pembangkit listrik untuk mengantisipasi tertundanya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Batang, Jawa Tengah. Sejumlah pembangkit tersebut yakni pembangunan PLTGU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok, dengan kapasitas masing-masing sebesar 800 megawatt (MW), dan PLTGU Muara Tawar sebesar 400 MW.
"Selain itu, percepatan perluasan PLTGU Cirebon dengan kapasitas 1.000 MW," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, dalam pesan pendek, Selasa, 8 Juli 2014.
Menurut Jarman, pembangunan sejumlah pembangkit bertenaga gas ini merupakan antisipasi yang jitu untuk menghadapi kemungkinan terjadinya defisit listrik akibat keterlambatan PLTU Batang. Dengan kemungkinan defisit kapasitas 1.000 MW dari PLTU Batang, sejumlah pembangkit yang akan dikebut tersebut bisa menutupi kekurangan dengan total pasokan mencapai 3.000 MW. "Sudah bisa menutupi rencana pasokan dari Batang," ujarnya.
Tiga proyek pertama merupakan proyek pembangkit dalam program reguler PT Perusahaan Listrik Negara yang direncanakan ikut mencukupi kebutuhan listrik di Pulau Jawa sampai tahun 2015. Untuk PLTGU Muara Karang adalah proyek Blok 2 di DKI Jakarta. Senada, proyek perluasan PLTGU Muara Tawar Blok 5 direncanakan dibangun di DKI Jakarta.
Adapun untuk PLTGU Cirebon akan dibangun oleh PT Cirebon Electric Power dengan mekanisme pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP). "Perluasan ini dimungkinkan karena lahannya sudah tersedia," kata Jarman.
Sebelumnya PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) mengumumkan penundaan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Batang, Jawa Tengah. Musababnya, terjadi keadaan kahar (force majeure) di lapangan terkait dengan pembebasan lahan yang sudah tidak bisa diatasi oleh perusahaan.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Kereta Super Cepat Bandung-Jakarta Segera Dibangun
Cedera Neymar Bukan Karena Ditabrak Zuniga
Perkosa Istri Tahanan, Sipir Penjara Diancam Bui