Pengusutan Dugaan Politik Uang Fadli Zon Disetop  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014  kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5). Menurut KPU sejumlah berkas administrasi dua pasangan Capres dan Cawapres belum lengkap. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5). Menurut KPU sejumlah berkas administrasi dua pasangan Capres dan Cawapres belum lengkap. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COSemarang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang menghentikan pengusutan dugaan politik uang yang dilakukan sekretaris tim pemenangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon.

Ketua Panwaslu Semarang Ananingsih menyatakan sudah mengusut dugaan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra di Pasar Bulu, Semarang, itu. “Kurang cukup bukti secara syarat materiilnya,” kata Ananingsih kepada Tempo di Semarang, Selasa, 8 Juli 2014.

Sebelumnya, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Kota Semarang karena diduga melakukan praktek politik uang di Pasar Bulu, Semarang, Rabu, 2 Juli 2014.

Laporan KP2KKN itu menyebutkan Fadli yang mengenakan hem berwarna putih dengan lambang garuda merah di dada kanan membagi-bagikan stiker Prabowo-Hatta pada pedagang dan pengunjung pasar. Di sela-sela itulah, Fadli juga membagi-bagi uang Rp 50 ribu. Bahkan, seorang pengemis perempuan mendapat uang sejumlah Rp 250 ribu.

Ananingsih menyatakan Panwaslu sudah meminta keterangan aktivis KP2KKN, Ronny Maryanto. Panwaslu juga sudah meminta keterangan seorang wartawan yang mengetahui dugaan pembagian uang yang dilakukan Fadli Zon.

Panwaslu juga sudah mengantongi bukti pendukung berupa foto Fadli Zon bersama orang yang memegang uang lima puluhan ribu. Tapi, Panwaslu tidak berhasil menemukan ada tidaknya ucapan Fadli Zon yang mengajak mencoblos capres Prabowo-Hatta pada saat memberikan uang ke pengemis dan pedagang.

Panwaslu sudah menerjunkan tim ke Pasar Bulu untuk mencari kesaksian pedagang dan pengemis yang menerima uang dari Fadli Zon. “Tapi, hingga lima hari batas waktu penanganan kasus ternyata kami tidak menemukan,” kata Ananingsih. Panwaslu juga sudah mencari Nur Sa’adah, seorang wanita yang mendapatkan uang Rp 250.000 dari Fadli tapi gagal ditemukan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kesulitan mencari bukti itulah Panwaslu Semarang memutuskan pengusutan kasus ini dihentikan. Ananingsih menyatakan jika kurang bukti sejak awal maka percuma dilanjutkan. Sebab, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Gakumdu juga akan menolak melimpahkan ke pengadilan. Ananingsih menyatakan selama ini kendala pengusutan politik uang adalah sulitnya mencari kesaksian dari penerima politik uang.

Aktivis KP2KKN Ronny Maryanto mengklaim dia sudah ada bukti kuat yang menunjukkan Fadli Zon melakukan politik uang. Sebab, Fadli Zon memberikan uang ke beberapa pedagang disertai dengan stiker dan poster Prabowo-Hatta. “Kedatangan Fadli Zon ke pasar Bulu agendanya kan untuk kampanye capres,” kata dia. Karena agendanya adalah kampanye maka itu masuk dugaan politik jika ada tim yang membagi-bagikan uang kepada orang lain.

Sebelumnya, Fadli Zon pun membantah melakukan politik uang di Semarang. Fadli mengaku memberikan uang kepada seorang anak dan pengemis karena kasihan.

ROFIUDDIN

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS



Berita terpopuler lainnya:

Ricuh Pilpres di Hongkong, Ketua Bawaslu Dilempar Pembalut
SBY ke Jokowi-Prabowo: Kalah Tak Usah Ngamuk!
Ganggu Pilpres, Demo Pesawat Tempur Ditiadakan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

14 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

8 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

8 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

10 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

12 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

12 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.


Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

12 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

Bawaslu mengklaim pihaknya tidak menemukan pelanggaran Pemilu terkait aksi Presiden Jokowi membagikan bansos saat kunjungan kerja di Jawa Tengah.