TEMPO.CO, Jombang - Seorang Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Jombang, Jawa Timur, diamankan karena diduga bagi-bagi uang kepada masyarakat dan mengarahkan pilihan pada salah satu capres-cawapres. Ketua KPPS bernama Edi Sunarko, 55 tahun, warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang, ini hingga Selasa malam, 8 Juli 2014, diamankan di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Perak.
Pelapor dugaan politik uang ini, Radi, mengatakan tadi siang dirinya menerima informasi dari kerabatnya bahwa ada seseorang yang memberikan lima amplop berisi uang masing-masing Rp 20 ribu. "Yang memberi uang juga mengarahkan untuk mencoblos nomor 1," katanya.
Setelah diketahui siapa yang memberi uang, Radi pun mendatangi rumah Edi. Radi menanyakan alasan Edi memberi uang kepada warga. Menurut Radi, Edi juga mengakui ia memegang total uang Rp 2 juta yang diterima dari orang lain yang tidak disebutkan namanya. Uang itu diduga akan dibagi-bagikan kepada calon pemilih di desa setempat. Akhirnya masalah ini dilaporkan ke kepala desa dan panitia pemungutan suara (PPS) serta petugas pengawas lapangan (PPL) desa setempat.
"Dia Ketua KPPS seharusnya paham hukum, ini malah begitu," ujar Radi. Setelah dari desa, pelapor, terlapor, dan barang bukti berupa lima amplop berisi uang masing-masing Rp 20 ribu dibawa ke kantor kecamatan. Edi kemudian diperiksa Panwascam dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang. (Baca: Bagi-bagi Uang, Ketua KPPS di Jombang Mundur)
Anggota Panwascam Perak Divisi Penindakan, Abdul Malik Mundafar, mengatakan pihaknya akan mengkaji apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana pemilu. Sebab, ada pengakuan berbeda, baik dari terlapor maupun dua saksi yang diberi uang. "Menurut terlapor dan dua saksi, tidak ada arahan memilih calon tertentu, tapi diakui memberi dan diberi uang agar mencoblos (menyalurkan hak pilihnya)," ujarnya.
Malik menambahkan, setelah dianggap cukup bukti, temuan dugaan politik uang ini akan diteruskan ke kepolisian. "Kami juga koordinasi dengan KPU karena pihak terlapor termasuk penyelenggara (KPPS)," katanya. (Baca juga: Apa Kata Sultan Jogja Soal Serangan Fajar Pilpres)
Saat dikonfirmasi, anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta Jatim, Faf Adisiswo, mengaku baru mendengar hal tersebut. Faf mempersilakan Panwaslu memeriksa Ketua KPPS tersebut. Bahkan ia meminta Panwaslu menanyakan kepada Edi mengenai asal uang tersebut. "Jadi harus dicek siapa yang memberi uang tersebut, pihak lawan juga bisa. Sekarang ini kedua calon ini, kan, sedang ketat persaingannya," kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD Gerindra Jatim ini ketika dihubungi oleh Tempo. (Baca: Nobar Piala Dunia Rawan Serangan Fajar Pilpres)
ISHOMMUDIN | EDWIN FAJERIAL
Berita Lainnya:
Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal
Telat Urus Formulir A5, Pemilih Terancam Golput
Kehilangan Hak Memilih karena Perseteruan RT