TEMPO.CO , Jakarta: Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap dua orang pengedar narkotika berinisial R alias D dan SR. Keduanya diduga sebagai pengedar berbagai jenis narkotik yakni ekstasi, sabu, ganja, dan pil happy five di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Afrisal mengatakan penangkapan itu berawal dari tertangkapnya tersangka R alias D di Pasar Perumnas Klender, Malaka Sari, Duren Sawit, pada Jumat, 4 Juli 2014, pukul 20.00. "Tersangka kedapatan membawa atau memiliki sabu seberat 0,50 gram," kata Afrisal usai upacara apel pengamanan Pemilu Presiden di halaman Museum Purnabakti Taman Mini Indonesia Indah, Selasa, 8 Juli 2014.
Berdasarkan pengakuan R, sabu itu dibeli dari seseorang berinisial SR. Petugas, kata dia, langsung mendatangi rumah kontrakan SR di Jalan Kesadaran RT 005 RW 01, Cipinang Muara, Jatinegara. "Tersangka SR kemudian kami tangkap pada hari Sabtu (5 Juli) pukul 00.15 di rumahnya," ujarnya. (Baca juga:Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta Bakal Naik)