TEMPO.CO , Jakarta: Media massa diimbau untuk berkomitmen menjunjung tinggi prinsip dan etika jusnalistik dalam memberitakan Pemilu Presiden yang berlangsung Raby, 9 Juli 2014. Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Ridho Eisy, dalam diskusi menyambut Pemilu Presiden di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2014.
Dalam diskusi itu Dewan Pers mengajak seluruh komponen pers menaati komitmen bersama tersebut. Menurut dia, Pers punya peranan penting dalam menciptakan suasana kondusif dalam Pemilu Presiden. Pemilu Presiden berhasil bila berjalan dengan damai, tanpa ada kerusuhan. Jika timbul kisruh dalam Pemilu Presiden, maka itu bukan Pemilu Presiden, jelasnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan ada tiga poin komitmen bersama pers Indonesia. Pertama, berkomitmen menggunakan kemerdekaan pers untuk kepentingan public. Kedua, bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip dan etika jurnalistik. Ketiga, mengedepankan prinsip akurasi dan verifikasi terutama pada hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Dia jelaskan lebih jauh dalam pers yang merdeka, siapapun tak boleh mengintervensi redaksi. “Baik itu presiden, panglima TNI, atau kapolri,” ujarnya. Orang yang mengintervensi kebijakan redaksi tersebut, menurut dia, terancam Pasal 18 Ayat 1 Undang Undang Pers. (Baca juga:Prabowo Lebih Pilih TV One Ketimbang Metro TV).
“Bahkan pemilik media sekalipun,” ujarnya. Eisy mencontohkan masih ada pemilik media yang diduga mengintervensi redaksi televisi swasta baru-baru ini.
Sedangkan terkait profesionalitas pers, menurut Eisy, pekerja pers dituntut untuk mematuhinya. “Maukah insan pers bekerja untuk publik? Maukah insan pers bekerja untuk hati nurani?” ujarnya. Menurut dia, seorang profesional pers yang bekerja tanpa hati nurani bisa menjadi sumber penyebab fitnah melalui medianya.
AMRI MAHBUB