TEMPO.CO, Jakarta - Habiburokhman, Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, menjadi pelapor dugaan pelanggaran pemilu terbanyak. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini tercatat melaporkan sepuluh dugaan pelanggaran pemilu.
Dari sepuluh laporan, tiga di antaranya diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum. Tujuh laporan lain dihentikan dan ditetapkan sebagai bukan pelanggaran pemilu. Kesepuluh laporan Habiburokhman antara lain ditujukan kepada relawan Jokowi, Jusuf Kalla, dan Komisi Pemilihan Umum.
Nurul Arifin, anggota tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan laporan dugaan pelanggaran penting dilakukan. "Apabila didiamkan, kami dirugikan," ujar Nurul. Melalui kuasa hukum, tutur Nurul, tim Prabowo-Hatta mengupayakan keadilan karena isu yang berkembang seolah-olah tim Prabowo melakukan banyak kecurangan.
Nurul juga mengatakan Prabowo-Hatta menuai hikmah dari laporan dugaan pelanggaran. Menurut Nurul, masyarakat mengetahui kebenaran dan berempati kepada Prabowo. Pada akhirnya, menurut Nurul, masyarakat berbondong-bondong mengarahkan dukungan pada pasangan nomor urut 1 tersebut.
Charles Meikilanky, anggota tim pemenangan nasional Jokowi-Jusuf Kalla, menuturkan pelaporan pelanggaran pemilu asalkan ada bukti kuat. Sejauh ini, ujar Charles, belum ada sanksi apa pun yang diterima pasangan Jokowi-JK karena tidak ada bukti kuat. Terkait dengan kasus Obor Rakyat, Charles mengaku tim sukses Jokowi-JK kecewa dengan tindakan polisi yang terkesan takut-takut, "Padahal jelas itu bukan produk pers dan pidana murni."
DINI PRAMITA
Berita terkait:
Jokowi-JK Pimpin Penghitungan Suara di Jerman
Jokowi Mencoblos di TPS Taman Suropati
Pro Jokowi, PDIP Kehilangan Kursi Ketua DPR
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Kiai Laporkan Dugaan Pemalsuan Dukungan ke Jokowi