Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Guru JIS Jadi Tersangka  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Sekolah JIS Timmothy Carr memberikan keterangan kepada media terkait William James Vahey, mantan guru JIS, yang ditetapkan sebagai tersangka paedofil oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), di depan sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Rabu (23/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kepala Sekolah JIS Timmothy Carr memberikan keterangan kepada media terkait William James Vahey, mantan guru JIS, yang ditetapkan sebagai tersangka paedofil oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), di depan sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Rabu (23/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap murid sekolah. (Baca: Kekerasan Seksual, Guru JIS Terindikasi Terlibat )

Dengan penetapan ini, berarti sudah ada tujuh orang tersangka dalam kasus kekerasan seksual di JIS. Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang petugas kebersihan sekolah sebagai tersangka.

"Tadi siang polisi sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua guru JIS, yakni NB (Neil Bentleman) dan FT (Ferdinand Tjiong) sebagai tersangka," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, 10 Juli 2014.

Sebetulnya, kata Rikwanto, kedua guru tersebut hari ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi. "Tapi mereka tidak bisa datang karena sedang di luar kota." Polisi, dia menambahkan, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka pada pekan depan. "Statusnya pemeriksaan sebagai tersangka."

Pemeriksaan terhadap para guru ini, menurut Rikwanto, terkait dengan laporan orang tua dari tiga orang siswa JIS, yakni AK, AL, dan DA. Mereka melaporkan anak mereka mengalami pencabulan di dalam sekolah.

Pada 13 Juni lalu, Neil, Ferdinand, serta seorang guru lainnya di JIS, Elsa Donohue, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Waktu itu mereka membantah kabar yang menyebutkan mereka diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap murid JIS. Bahkan, ketiganya berencana menuntut KPAI karena merasa isu tersebut mencemarkan nama mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pada perkembangan penyidikan kasus ini, polisi terus mendalami dugaan keterlibatan para guru. Jumat, 11 Juli besok, polisi akan kembali memanggil Elsa Donohue. Tidak menutup kemungkinan, kata Rikwanto, Elsa juga menyusul rekannya menjadi tersangka. "Kami masih mendalami alat bukti lain," ujarnya.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
Aburizal Klaim Koalisi Permanen Positif
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok 
PKB Jawa Tengah: Jokowi Menang di Semua Basis NU

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual