Bawaslu Waspadai Intervensi Kepala Daerah

image-gnews
Ketua Bawaslu Muhammad.TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Bawaslu Muhammad.TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Badan Pemilihan Umum Muhammad mengatakan lembaganya mewaspadai intervensi yang dilakukan kepala daerah dalam proses rekapitulasi berjenjang di tingkat daerah. "Yang paling diwaspadai adalah keberpihakan kekuasaan lokal, seperti gubernur, bupati dan wali kota," ujar Muhammad di gedung Bawaslu, Kamis, 10 Juli 2014. 

Menurut Muhammad, Bawaslu mewaspadai kepala daerah yang menjadi tim sukses pemenangan pasangan calon. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Juni lalu, terdapat sedikitnya 18 gubernur dan wakil gubernur yang meminta izin cuti untuk mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique mengatakan pihaknya menemukan kasus seorang bupati mengumpulkan panitia pemungutan suara tingkat kelurahan di rumahnya. 

Ia pun bertindak cepat begitu mengetahui kasus itu. Para petugas panitia pemilihan kecamatan telah diberhentikan dari jabatannya. "Kalau bupatinya kami tak berwenang memberhentikan," katanya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kepala daerah dan wakilnya diperbolehkan memberi dukungan politis kepada peserta pemilu karena jabatan kepala daerah diusung oleh partai politik. Namun, untuk berkampanye, mereka harus izin terlebih dahulu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah nama-nama kepala daerah yang telah mengajukan izin cuti kepada Mendagri untuk berkampanye mendukung pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2014:

Juru kampanye untuk Prabowo-Hatta:
1. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
2. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
3. Gubernur Riau Annas Maamun
4. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
5. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
6. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi
7. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin
8. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
9. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
10. Gubernur Maluku Said Assagaf
11. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
12. Wagub Aceh Muzakir Manaf
13. Wagub Riau Arsyadjuliandi Rachman
14. Wagub Jawa Barat Dedi Mizwar
15. Wagub Bali I Ketut Sudikerta
16. Wagub Kalimantan Timur Mukmin Faisyal
17. Wagub Sulawesi Tengah Sudarto
18. Wagub Maluku Seth Sahuburua

Juru Kampanye untuk Jokowi-Jusuf Kalla:
1. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
2. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya
3. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis
4. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang
5. Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundayang
6. Wagub Kepulauan Riau Soerya Respationo
7. Wagub Jawa Tengah Heru Sujatmoko
8. Wagub Kalimantan Tengah Achmad Diran
9. Wagub Sulawesi Barat Aladin S. Mengga.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Ahok Bakal Copot 5 Pejabat DKI
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

19 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

20 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

8 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.