TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo meminta masyarakat melapor ke KPK jika menemukan dugaan kongkalikong antara Komisi Pemilihan Umum dan pihak peserta pemilihan umum presiden. (Baca: Hadiah Rp 2 Juta buat Pelapor Kecurangan Pilpres)
Pelaporan itu, menurut Johan, akan ditindaklanjuti lantaran KPU merupakan penyelenggara negara. "Saya kira KPU tak akan main-main dalam melaksanakan tugasnya. Dan memang KPU jangan main-main terhadap masalah bangsa karena KPK tidak tidur," kata Johan di kantornya, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Kisruh di Hong Kong, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu)
Menurut Johan, KPK tak hanya bisa bergerak ke KPU, tetapi juga juga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. "Lembaga-lembaga itu adalah penyelenggara negara," ujar dia. (Baca: Ini Strategi KPU Amankan Penghitungan Suara)
Saat ini KPK memang tak bisa mengawasi KPU. Komisi antirasuah itu baru bisa bergerak kalau ada pelaporan dari masyarakat. "Jadi, masyarakat yang punya info adanya kongkalikong bisa melapor ke KPK," kata Johan.
"Kami mengimbau pada penyelenggara pemilu presiden karena ini menentukan nasib negara. Jangan main-main dengan nasib rakyat. KPK akan bergerak bila ada laporan dari masyarakat," kata Johan.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Serangan ISIS Mendekati Mekah