TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 25 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Malang diawasi. Pengawasan dilakukan bersama dengan petugas PT Kereta Api Indonesia.
Menurut Bambang Kartika, Kepala Bidang Teknik Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, pengawasan dilakukan untuk mengamankan kegiatan arus mudik dan arus balik Lebaran. Pengawasan ini disertai dengan pemasangan sejumlah rambu-rambu lalu lintas dan lampu pengaman perlintasan kereta api.
“Pemasangannya bertahap, diprioritaskan di titik-titik yang tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api cukup tinggi,” kata Bambang, Sabtu, 12 Juli 2014.
Sebenarnya, kata Bambang, PT Kereta Api Indonesia merekomendasikan penutupan 25 titik perlintasan kereta api. Namun, Dinas Perhubungan memilih memasang rambu-rambu lalu lintas serta memperbaiki dan memasang lampu perlintasan lantaran 25 titik perlintasan itu banyak dimanfaatkan masyarakat sehingga dikhawatirkan masyarakat memprotes dan murka bila ditutup.
“Lagipula, bila menutup dengan palang pintu, biayanya terlalu besar. Anggaran kami tak mencukupi,” ujar Bambang. (Baca juga: Lebaran, PT KAI Purwokerto Tambah Kereta.)
Titik-titik rawan kecelakaan di perlintasan kereta api tersebar di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Pakisaji, Singosari, dan Lawang. Pada 26 Februari 2013, kereta Penataran jurusan Surabaya-Blitar menabrak sebuah Toyota Avanza yang mengakibatkan dua orang tewas dan dua orang luka-luka. Peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung.
Sebelumnya, pada 30 November 2012, kereta Penataran jurusan Malang-Surabaya menabrak sebuah sepeda motor Suzuki Shogun di Kecamatan Lawang dan menewaskan sang pengendara.
ABDI PURMONO
Terpopuler
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur