Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Obor Rakyat Bisa Kena Pasal Berlapis

image-gnews
Sampul Obor Rakyat edisi ke-IV. TEMPO/M. Syarrafah
Sampul Obor Rakyat edisi ke-IV. TEMPO/M. Syarrafah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bondan, menilai bahwa tersangka kasus Obor Rakyat layak dijerat dengan pasal berlapis. Dalam hukum pidana dikenal istilah gabungan tindak pidana untuk menjerat tersangka dalam banyak pelanggaran. "Isi tabloid Obor Rakyat sudah sangat jelas melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Langsung saja disangkakan. Masalah pembuktian serahkan kepada jaksa," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juli 2014.

Ganjar menilai langkah polisi dalam menangani kasus Obor Rakyat terkesan membingungkan. Padahal, dalam beberapa kasus, polisi sering menggunakan pasal berlapis bagi pelanggar tindak pidana. "Polisi seperti sungkan menyelesaikan kasus Obor Rakyat," ujarnya

Polisi, kata Ganjar, tidak perlu mendengarkan kesaksian dari saksi ahli pidana untuk menjerat tersangka dengan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP. "Polisi saya pikir sudah cerdas dalam menentukan pelanggaran yang dilakukan tersangka Obor Rakyat," ujarnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar sendiri menegaskan bahwa dirinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada Kepolisian untuk mendiskusikan kasus Obor Rakyat. Apalagi, Ganjar selama ini mengaku sering berdiskusi dengan kepala polda dan kepala polres untuk mencari jalan keluar kasus yang tengah ditangani penegak hukum. "Saya semenjak November 2013 memang cuti untuk menjadi saksi ahli untuk penegak hukum. Saya melihat bahwa penegak hukum hanya memanfaatkan ahli hukum untuk menentukan seseorang bersalah atau menghentikan pemeriksaan," ujarnya.

AMOS SIMANUNGKALIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

12 Desember 2018

Eks Kader Gerindra La Nyalla Mattalitti blak-blakan mengakui bahwa dirinya pernah menyebarkan isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada pemilu 2014 silam, saat ditemui di kediaman Ma'ruf Amin, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Dewi Nurita
La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan blak-blakan eks kader Gerindra La Nyalla mengaku pernah menyebarkan Obor Rakyat.


Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Warga berswafoto dengan Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat kegiatan pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.


Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

9 Mei 2018

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono (kanan) didampingi Pengacaranya, Hinca Panjaitan (kiri) tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, hari ini Setiyardi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

Tabloid Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.


Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

9 Mei 2018

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dua tokoh di balik Obor Rakyat.


Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

14 April 2018

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kunjungannya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, 3 Februari 2018. Foto: Biro Pers Setpres
Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy cerita asal mula Jokowi mendapat fitnah komunis. Menurut Romy, fitnah ke Jokowi berawal dari terbitnya Obor Rakyat.


Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

27 Maret 2017

Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sembari tertawa usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

Setya Novanto mengungkap hitung-hitungan apabila Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo dalam pilpres 2019.


Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

22 Maret 2017

Putera sulung mantan Presiden SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan piala kepada Ketua Pelaksana Kejuaraan Asia Karate SBY Cup XIV Jackson AW Kumaat (keempat kiri) di Jakarta, 25 Februari 2017. ANTARA FOTO
Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

Qodari mengatakan masyarakat cukup mengenal figur Agus Yudhoyono atau AHY ini


Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

16 Januari 2017

Presiden Joko Widodo memberi pernyataan usai Rapim TNI, didampingi Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Cilangkap, 16 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

RUU Permilu Diperkirakan selesai sekitar bulan empat ke depan.