TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkritik Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang terus menerima pekerjaan sebagai pemain sinetron, bintang iklan, dan bahkan menjadi produser film. Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menilai Deddy sebaiknya fokus menjadi pejabat. (Baca: Deddy Mizwar Dipersoalkan Main Sinetron)
"Di tengah kondisi masyarakat Jawa Barat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan, sudah sepatutnya dia fokus pada pekerjaannya sebagai penyelenggara negara," kata Giri di kantornya, Jumat malam, 11 Juli 2014. "Secara moral, waktu yang dimiliki penyelenggara negara semestinya digunakan untuk melayani masyarakat." (Baca juga: Deddy Mizwar Ikut Demo Kecam Israel)
Menurut Surat Edaran Ketua KPK Nomor 143 Tahun 2013, seorang penyelenggara negara boleh menerima penghasilan di luar jabatannya asalkan tak terkait tugasnya sebagai pejabat, tak menimbulkan konflik kepentingan, dan seizin atasan. "Ada satu lagi, yaitu soal etik. Namun, KPK tak mengurusi wilayah etiknya," kata Giri.
Giri menyarankan Deddy menyerahkan seluruh pendapatan diterima di luar gajinya sebagai wakil gubernur. "Nanti kami akan analisis," kata dia. Saat ini KPK belum bisa mengusut kelakuan Deddy. "Kecuali kalau ada laporan dari masyarakat, kami baru bergerak."
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical
Lulung Ngotot Ahok Tetap Wakil Gubernur
Obama Telepon Netanyahu Beri Dukungan ke Israel
Rapat dengan PBB, Israel-Palestina Saling Tuduh
Istri Muda Wali Kota Palembang Sambangi KPK
Prabowo dan Megawati Penentu Calon Wagub DKI
Libanon Serang Israel dengan Roket