Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pengganti Kepala SMA 3 Jakarta

image-gnews
Sekolah Menengah Umum (SMU) 3 Jakarta di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sekolah Menengah Umum (SMU) 3 Jakarta di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro mengaku sudah mengantongi nama pengganti Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Ni Ketut Diah Chaerani. Pengganti Kepala Sekolah SMAN 3 adalah Kepsek SMAN 97, Burhanuddin. "Dia hanya menjabat sebagai pelaksana tugas," ujar Lasro saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014. Burhanuddin, menurut Lasro, bisa bekerja sebagai pelaksana tugas mulai Senin depan.

Lasro mengatakan ada beberapa kriteria yang wajib dimiliki Kepala SMA 3 baru. Di antaranya, pengganti harus lebih tegas dalam menindak kasus kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.

Kemudian, ia melanjutkan, kepala sekolah mampu berkoordinasi dengan penegak hukum bila terjadi kasus kekerasan. Kepala sekolah juga tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar, terutama oleh alumni.

Ihwal pelarangan alumni dalam kegiatan sekolah, ia mengaku tidak memiliki wewenang. "Itu (pelarangan) tugas kepala sekolah," ucapnya. Tapi ia sudah meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk melarang orang luar (alumni) dalam kegiatan sekolah.

Ia pun memastikan bakal menutup semua kegiatan ekstrakurikuler yang berbau kekerasan. "Di semua negara, kegiatan kekerasan itu dilarang. Bentuk kekerasan apa pun tidak diperbolehkan," katanya.

Pencopotan Diah sebagai kepala sekolah bermula dari kasus meninggalnya Arfiand Caesar Al-Irhami, 16 tahun. Siswa kelas X tersebut meninggal pada Jumat, 20 Juni 2014, setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sekujur tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam. Lima tersangka penganiaya Arfiand pun kini telah meringkuk di sel tahanan Rutan Salemba dan Pondok Bambu.

ERWAN HERMAWAN

Terpopuler
Libanon Serang Israel dengan Roket  
Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot di AS
Jokowi-JK Keok di Kota Pasuruan
Yoga tanpa Baju di Tengah Jalan, Wanita Ini Dibui
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi  
Cortana Prediksi Jerman Juara Piala Dunia
Milisi Libanon Serang Israel dengan Roket
Seruan Boikot Produk Israel Mengemuka di AS
PBB: Serangan Israel Cederai Hukum Internasional
Gadis India Ini Diperkosa atas Perintah Dewan Desa  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Viral SMAN 3 Bandung Naik Kereta Luar Biasa, Ini Sederet Faktanya

14 Mei 2023

Penumpang berada di dalam gerbong kereta api luar biasa (KLB) relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. KLB beroperasi mulai 12 hingga 31 Mei 2020 tersebut melayani rute Gambir-Surabaya Pasarturi (Lintas Utara), Gambir-Surabaya Pasarturi (Lintas Selatan), serta Bandung-Surabaya Pasarturi. TEMPO/Tony Hartawan
Viral SMAN 3 Bandung Naik Kereta Luar Biasa, Ini Sederet Faktanya

Viral rombongan siswa SMAN 3 Bandung naik kereta luar biasa. Bisa disewa masyarakat. Bayar uang muka lebih dahulu.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.