TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Korea Selatan bernama Dong Won-lee, 42 tahun, dirampok di dalam taksi berinisial M yang ditumpanginya pada Sabtu dinihari, 12 Juli 2014. Uang tunai puluhan juta rupiah dan harta benda korban pun raib dibawa sopir taksi yang belum diketahui identitasnya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menceritakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Dong Won-lee menaiki taksi M dari Pacific Place.
"Korban dibawa berputar-putar oleh sopir taksi hingga tertidur," kata Rikwanto kepada Tempo, Sabtu, 12 Juli 2014.
Setibanya di sekitar Arcadia Square atau dekat Gedung Nestle di kawasan T.B. Simatupang, korban terbangun. "Ketika bangun, barang-barang korban berupa HP merek Samsung, laptop Samsung, dan uang Rp 26 juta yang disimpan di dalam tas sudah tidak ada," ujarnya.
Korban kemudian diseret oleh sopir taksi yang dibantu oleh dua rekannya. "Tapi korban melawan hingga mengalami luka lecet di tangan kanan kiri dan kaki," ujarnya.
Saat melawan itu korban mengambil dokumen sopir taksi berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK) bernomor polisi B-1162-WY atas nama PT M Taxi. "Sopir taksinya melarikan diri," kata Rikwanto. (Baca juga: Waspada, Perampok Sembunyi di Bagasi Taksi).
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00. "Pelaku yang beralamat di Jalan Lumbu Barat, Bekasi, masih dalam pengejaran anggota," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS