TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2014.
Anas yang mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam memasuki ruang sidang pada pukul 10.50 WIB. Sidang digelar molor dari jadwal yang direncanakan sebelumnya yaitu pada pukul 09.00 pagi dikarenakan Ketua Majelis Hakim belum kunjung datang. (Baca: Demokrat Siapkan Dua Skenario Penggantian Anas)
Lima saksi diperiksa hari ini karena belum sempat didengarkan kesaksiannya pada Senin, 7 Juli 2014. (Baca: Jika Anas Terlibat Suap, Demokrat NTT Dukung KLB)
Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, dan Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung. Terdapat pula saksi dari pihak swasta yaitu, mantan manajer dan bagian pemasaran Hotel The Sultan, Wawan Hernawan dan Diana Hutagalung.
Pada Senin, 7 Juli 2014, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Haswandi, menghentikan sidang di tengah jalan karena tiga hakim anggota tak bisa hadir disebabkan masih harus menyidangkan kasus korupsi lain. Pengadilan Tipikor pun hanya sempat mendengarkan kesaksian dari mantan manager marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren. (Baca: Anas, Andi, dan Nazaruddin Bersaksi di Persidangan)
Dalam kesaksiannya, Clara Mauren, mengaku pernah mengeluarkan cek yang dipergunakan untuk membeli mobil baru untuk Anas. Tetapi ia membantah cek untuk membeli Harrier tersebut berasal dari PT Adhi Karya terkait dengan proyek Hambalang. Menurutnya, sumber uang itu dari hasil penggarapan proyek di Universitas Airlangga, Surabaya.
PRIO HARI KRISTANTO
Berita Lainnya:
Jokowi-JK Klaim Sudah Kantongi Seluruh Form C-1
Prabowo-Hatta Deklarasi Koalisi Parlemen Hari Ini
Jokowi Persilakan Pendukung Prabowo Ikut Koalisi
Begini Dugaan Penggelembungan Suara di Tangerang