Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus di JIS, Hotman Datangkan Perawat Klinik

image-gnews
Sejumlah pengajar dan staf sekolah Jakarta International School (JIS) menenangkan istri, Neil Bantleman yang menjadi tersangka kekerasan seksual saat menangis atas kepergian suaminya penuhi panggilan Polda Metro Jaya di JIS, Jakarta, 14 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah pengajar dan staf sekolah Jakarta International School (JIS) menenangkan istri, Neil Bantleman yang menjadi tersangka kekerasan seksual saat menangis atas kepergian suaminya penuhi panggilan Polda Metro Jaya di JIS, Jakarta, 14 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum guru Jakarta International School (JIS), Hotman Paris Hutapea, mendatangi Polda Metro Jaya bersama Dewi, perawat Klinik SOS, dan Allan, wali kelas salah satu korban pelecehan seksual. Selain itu, Hotman juga datang bersama perwakilan dari Kedutaan Besar Kanada dan Amerika Serikat.

"Mereka (guru-guru JIS) bolak-balik di BAP, buktinya belum ditunjukkan oleh penyidik," kata Hotman pada Senin, 14 Juli 2014, di Polda Metro Jaya. Tenaga pendidik JIS yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu staf konsultan pendidikan, Neil Bentlemen, warga negara Kanada, dan asisten guru kelas I SD, Ferdinand Tjiong, warga negara Indonesia. Hotman mengatakan keduanya akan segera menyusul mendatangi Polda.

Dewi dihadirkan untuk memberi pernyataan bahwa selama ini di Klinik SOS tidak pernah ada murid yang diperiksa terindikasi penyakit herpes atau lainnya akibat disodomi. "Kalau datang ke klinik, mereka hanya luka lecet seperti jatuh main monkey bar atau tergelincir karpet," kata Dewi dalam kesempatan yang sama. (Baca: Hotman Paris Bilang Oh My God!)

Sedangkan Allan, kata Hotman, sebagai saksi yang akan memberikan keterangan bahwa kesaksian ibu korban berubah-ubah. Menurut Hotman, polisi hanya berbekal satu bukti yakni keterangan dari korban. Sedangkan dalam menentukan tersangka, sesuai yang tertera dalam KUHAP, diperlukan dua alat bukti.

Hotman bersikukuh polisi belum memeriksa dokter dari Klinik SOS, tempat korban memeriksakan dirinya. Ia menuturkan, pada 10 Juli 2014, stafnya telah meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa dokter dari Klinik SOS yang memeriksa korban. Karena itulah, Hotman menganggap penetapan guru JIS sebagai tersangka merupakan hal yang dipaksakan. Ia bahkan kembali menduga bahwa laporan dugaan keterlibatan guru terkait dengan gugatan perdata yang disampaikan oleh T, ibu korban berinisial AK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih lagi pada tiga bulan pertama kasus itu bergulir, saat polisi menetapkan enam tersangka dari petugas kebersihan, korban AK, AL, dan DA, tidak menyebutkan adanya dugaan keterlibatan guru. Menurut Hotman, ibu korban telah mempengaruhi anaknya untuk menyampaikan keterangan dengan menyebutkan keterlibatan guru. (Baca juga: Guru JIS Diperiksa, Hotman Paris: Oh My God)

APRILIANI GITA FITRIA

Berita Lainnya:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

1 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

22 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.