TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja rumah tangga bernama Shanty alias Parmi, 33 tahun, nekat mencuri buku cek milik ibu majikannya, Regent Chown. Regent merupakan pengusaha perkebunan kelapa sawit yang tinggal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Besar Kus Subiyantoro menuturkan Parmi, asal Banyumas, berkomplot dengan suaminya, Marno, 39 tahun, dan seorang temannya, Triawan, 34 tahun. "Total uang yang telah dicairkan dari buku cek itu senilai Rp 208 juta," ujar Kus di kantornya, Senin, 14 Juli 2014. Buktinya, dari 20 kertas di buku cek, tujuh di antaranya sudah mereka menggunakan.
Kus mengatakan pencurian buku cek itu terjadi pada 7 Juli lalu. Saat itu Regent sedang berada di luar negeri. Selain mengambil buku cek, Parmi juga mencuri perhiasan majikannya dan uang tunai Rp 10 juta. "Setelah itu, dia kabur ke Banyumas," ujar Kus.
Menurut Kus, Parmi sudah lama mengincar buku cek itu karena seluruh lembaran di dalamnya sudah ditandatangani Regent. Dengan begitu, Parmi hanya perlu menulis nominal angka yang hendak dicairkan serta tanggal pencairan.
ISTMAN M.P.
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang
Giliran Prabowo Dikirimi 'Surat Cinta'