TEMPO.CO, Jakarta - Hampir sepekan setelah hari pencoblosan untuk memilih calon presiden yang akan memimpin rakyat Indonesia selama periode 2014-2019. Berbagai laporan mengenai kejanggalan angka hasil penghitungan suara yang pada 13-15 Juli 2014 sudah mencapai tingkat kecamatan mulai bermunculan. (Baca juga: Begini Modus Kecurangan Pilpres di Malaysia)
Tak hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan para saksi dari kedua kubu calon presiden saja yang bisa berpartisipasi sebagai pengawas. Anda juga.
Berikut ini cara memantau penghitungan suara yang dikeluarkan oleh tim sukses pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla:
1. Pergi ke situs KPU.
Untuk memonitor hasil rekapitulasi suara ketik http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php
2. Kemudian cari tempat pemungutan suara (TPS) tujuan Anda dengan memilih sesuai tingkat wilayah yang Anda inginkan. Dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan.
3. Jika sudah diunggah, akan ada rekap lengkap perhitungan suara TPS tujuan Anda.
4. Nah, jika menemukan kejanggalan atau kecurangan, Anda bisa melapor dengan beberapa cara. Antara lain: mengirim pesan pendek ke nomor 0878-69-00000-2; mengirim email ke sinergi.relawan@gmail.com; telepon ke 021-3518457 atau 021-35118467; meja aduan Jalan Majapahit Nomor 26 Blok AG, Jakarta Pusat; dan menulis di www.fb.com/helpdeskKPU. (Baca juga: Ratusan Advokat Siap Bela Jokowi-Kalla)
BERBAGAI SUMBER
Berita Lainnya:
Noam Chomsky Serukan Pembebasan Wartawan Iran
Penyiar TV Kondang di Cina Ditangkap Jelang Siaran
Juru Parkir Monas yang Dibakar Tentara Meninggal
Demokrat Coba Konsisten Dukung Prabowo-Hatta