TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Anggaran itu mencakup pengadaan kendaraan dinas Wali Kota Malang beserta dua sepeda motor pengawal sebesar Rp 1,5 miliar dan mobil untuk tamu VIP Rp 1 miliar. "Mobil tamu VIP khusus untuk pejabat setingkat menteri," kata Kepala Bagian Umum Pemkot Malang Zukifli Amrizal, Selasa, 15 Juli 2014.
Anggaran tersebut diajukan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang 2014. Ia mengaku selama ini kebingungan jika harus menyambut pejabat setingkat menteri karena tak memiliki kendaraan khusus. Sedangkan pejabat setingkat menteri hanya bersedia naik mobil mewah seperti Toyota Alphard seharga Rp 1 miliar. "Pernah ada menteri yang kurang berkenan saat menumpang mobil Toyota Altis," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, ada juga anggaran untuk pengadaan mobil dan dua sepeda motor pengawal kendaraan dinas Wali Kota. Bila mobil dinas Wali Kota Malang bermerek Toyota Fortuner, dua mobil pengawalnya adalah Toyota Vios. (Baca: Ahok Larang PNS DKI Mudik Pakai Mobil Dinas)"Mobil dan sepeda motor patwal sudah siap. Tapi mobil dinas Wali Kota belum," katanya.
Pemkot juga akan mengadakan dua mobil operasional bermerek Toyota Hiace dan dua mobil dinas Asisten Sekretaris Daerah Kota Malang berupa Toyota Altis. Padahal total mobil dinas pejabat Pemerintah Kota Malang saat ini sebanyak 38 unit.
Malang Corruption Watch (MCW) menilai Pemerintah Kota Malang melakukan pemborosan dengan melakukan pengadaan mobil dinas tersebut. Terutama pengadaan mobil bagi tamu VIP. Alasannya, pejabat setingkat menteri, sesuai dengan protokoler, telah mendapat anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Berpotensi terjadi konflik kepentingan jika menyambut pejabat dengan istimewa," katanya. Dana tersebut lebih baik dialihkan untuk membiayai pendidikan siswa miskin. Terutama agar mereka bisa menempuh pendidikan hingga setingkat sekolah menengah atas. (Baca juga: PNS Bekasi Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas)
EKO WIDIANTO
Terpopuler