TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wiryawan menyatakan jalur kereta di Jawa masuk dalam kategori baik. Ini berpengaruh pada kemampuan kereta api untuk bisa melaju cepat hingga 95 kilometer per jam.
"Berdasarkan track quality index, rata-rata jalur kita sudah di angka 20. Artinya, jalurnya sudah baik," ungkap Hanggoro kepada wartawan di Hotel Millenium Jakarta, Senin 14 Juli 2014.
Track quality index adalah hasil konversi nilai-nilai pengukuran rel kereta api berdasarkan empat parameter geometri, yaitu ketinggian, angkatan, kelurusan, dan lebar. Jika index sudah di bawah angka 20, maka kondisi rel sangat baik. "Meskipun jalur di Jawa Tengah tidak sebaik di Jawa Timur dan Jawa Barat, tapi rata-rata sudah bagus," ujar Hanggoro. (baca:Kereta Supercepat Bandung-Jakarta Segera Dibuat)
Dengan hasil uji kelayakan ini, Hanggoro yakin kereta api bisa melaju kencang, kecuali saat melewati jalur proyek. "Itu di daerah Cirebon-Karangsuwung yang sedang ada proyek jembatan, kecepatannya hanya 30 kilometer per jam. Yang lainnya bisa 80-95 kilometer." (baca:Transportasi Cepat, Nyaman, dan Terprediksi)
Ia memberi contoh, jalur ganda Cirebon-Pekalongan sudah bisa dilewati kereta api dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Jalur Cirebon-Brebes bisa dilewati dengan kecepatan kereta hingga 95 kilometer per jam, dan Bojonegoro-Pasar Turi 90 kilometer per jam. "Dengan begitu, kereta bisa lebih cepat sampai, sesuai perkiraan Grafik Perjalanan Kereta yang baru," tutur Hanggoro.
Dengan kondisi ini, Hanggoro yakin keterlambatan kereta api saat mudik Lebaran 2014 bisa ditekan. "Ketepatan waktu sangat kami jaga. Kalau masih ada keterlambatan yang bukan prinsip maka ada penyebab khusus." (baca:Hujan Deras, Perjalanan Kereta Listrik Terganggu )
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler :
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU