TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim tidak menemukan peredaran daging celeng ataupun oplosan celeng. Peredaran itu pantas dicemaskan karena konsumsi daging di kota itu sangat tinggi, yakni 5-7 kilogram per kapita, atau lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang hanya 2 kilogram.
"Depok sampai sekarang masih bisa dikatakan negatif dari penyebaran daging celeng dan berformalin," kata Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut dia, dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan pengelola unit pasar terpadu, selalu melakukan penyuluhan kepada produsen, konsumen, dan pedagang. Pengecekan kelayakan dan kesehatan daging di pasar juga dilakukan secara berkala. "Saya pastikan Depok masih terbebas dari daging celeng. Kalau ditemukan, tentunya sanksinya pidana," ujarnya.
Direktur Kesmavet dan Pasca-Panen Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Akhmad Junaidi mengakui tingginya tingkat konsumsi daging oleh masyarakat Depok. Beruntung, tingkat konsumsi yang tinggi itu tidak dirusak oleh pelaku pengoplosan daging. Menurut Akhmad, Depok masih aman dari daging oplosan, celeng, dan tak laik konsumsi. "Untuk Depok, negatif," tuturnya saat dialog Publik Awareness tentang Pangan Asal Hewan yang Halal, Aman, Utuh, dan Sehat.
ILHAM TIRTA
Terpopuler:
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI
Rekapitulasi Suara Pilpres di Jabar Lancar
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Bandara Tripoli Digempur, 90 Persen Pesawat Hancur