TEMPO.CO, Jakarta - Radio Republik Indonesia (RRI) menghentikan tayangan berita hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014. Pemberhentian itu tertuang dalam surat dari Direktur Utama LPP RRI Niken Widiastuti kepada para pemimpin redaksi tertanggal 10 Juli 2014, yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2014.
Menurut Niken, karena pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli 2014 telah selesai, RRI memohon agar penayangan berita hitung cepat RRI tidak dimuat lagi di berbagai media sambil menunggu pengumuman hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014. Situs RRI http://rri.co.id/quickcount-pilpres dan Twitter dengan akun @qcrri tidak aktif lagi.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran menghentikan penayangan hasil hitung cepat hingga KPU melakukan publikasi atas rekapitulasi suara sah nasional pada 22 Juli 2014. (Lihat juga: RRI Dijaga Polisi)
"KPI meminta seluruh lembaga penyiaran menghentikan sementara siaran quick count, real count, klaim kemenangan, dan ucapan selamat sepihak kepada capres sampai 22 Juli 2014," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan.
Ia mengatakan langkah itu diambil KPI dengan berbagai pertimbangan, terutama demi kepentingan publik. Menurut Judhariksawan, pengumuman hasil hitung cepat secara terus-menerus, bahkan klaim kemenangan dan ucapan selamat serta hasil hitung manual di luar keputusan KPU berpotensi meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat Ramadhan Pohan mengaku bakal memanggil RRI terkait dengan hasil hitung cepat. Menurut dia, RRI tidak bisa menyiarkan hasil hitung cepat. "Karena itu nantinya akan dicurigai masalah pendanaannya. Selama ini kan RRI menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin, 14 Juli 2014.
ANTARA
Berita lain:
Menteri Agama, Menteri Pertama yang Diterima ICW
Forum Akademikus Minta Lembaga Survei Uji Validitas
Manchester United dan Chelsea Rebutan Cavani